Polres Ketapang Imbau Warga Ketapang Gunakan Kunci Ganda Kendaraan
Apalagi jika motor dijual dan digadai dengan harga murah, silahkan cek dulu surat menyurat kendaraannya
Tayang:
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat beserta jajaran saat menggelar konferensi pers operasi Jaran Polres Ketapang
Polres Ketapang Imbau Warga Ketapang Gunakan Kunci Ganda Kendaraan
KETAPANG - Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengaku kalau dari 17 kasus yang terungkap pada operasi Jaran, mayoritas kejadian berada di kecamatan wilayah Kota Ketapang.
Yang mana kata Eko, para pelaku usai melakukan aksinya kemudian menjual motor curian ke luar Kecamatan Kota Ketapang.
"Dengan harga jauh dibawah pasaran, satu unit ada yang Rp 2 hingga Rp 3 juta," jelasnya pada press release yang digelar di Mapolres Ketapang, Kamis (17/10/2019).
Baca: KNPI Gelar Semarak Hari Sumpah Pemuda, Fathur: Bangkitkan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Baca: Zulkarnaen: Sekitar 2.3 Juta Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia Terpapar Narkoba
Untuk itu ia pun mengimbau kepada warga Ketapang untuk selain mengunci stang kendaraan dan menggunakan kunci ganda terhadap kendaraan, masyarakat juga agar tidak mudah membeli atau menerima gadaian kendaraan bermotor yang tidak jelas dan lengkap surat-surat kendaraannya.
"Apalagi jika motor dijual dan digadai dengan harga murah, silahkan cek dulu surat menyurat kendaraannya, kalau ragu bisa koordinasi dengan petugas setempat untuk memastikan kendaraan benar atau hasil kejahatan," pintanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/konpers-akbp-yury-nurhidayat.jpg)