Pengawasan Pilkada Sekadau Berpotensi Tak Maksimal
Namun Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini menerangkan jika NPHD direvisi tentu akan memaksimalkan pengawasan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Pengawasan Pilkada Sekadau Berpotensi Tak Maksimal
PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan jika pengawasan Pilkada di Sekadau berpotensi tidak akan maksimal.
Hal ini lantaran kecilnya jumlah hasil penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari yang diajukan secara langsung mempengaruhi sejumlah persiapan dalam pengawasan.
"Akan mempengaruhi kualitas pengawasan, karena misalnya tidak ada rakor, konsolidasi pengawas, bimtek, itukan menjadi catatan kita," katanya, Rabu (16/10/2019).
Baca: Pilkada Sambas, Ikhlas: Tahapan di Mulai Awal November
Baca: VIDEO: Suasana Penandatanganan NPHD Pilkada 2020
Namun Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini menerangkan jika NPHD direvisi tentu akan memaksimalkan pengawasan.
"Mungkin akan ada revisi NPHD, Pemda akan menambah untuk Sekadau, karena hanya sekitar Rp. 4 M dari yang diajukan Rp. 11,5 M. Setelah Sambas dan Bengkayang yang kita fokus ialah Sekadau akan kita monitoring," jelasnya.
Diterangkan dia, untuk Sambas baru 15 Oktober di tandatangani NPHD.
Sementara progres untuk di Bengkayang juga sudah disepakati oleh Sekda dan BPKAD namun penandatangannya ditunda hingga hari ini.
"Di Sambas tiga kali pembahasan untuk Bawaslu, kalau di Bengkayang dua kali, problemnya untuk Bengkayang karena kepala daerah tidak ada saat itu, sehingga pembahasan agak tersendak, namun alhamdulillah telah selesai," terangnya.
Ia mengatakan, setelah NPHD selesai tentu akan dilanjutkan dengan administrasi keuangan yang harus dipenuhi.
Setelah itu, lanjutnya, kemudian Bawaslu akan segera melakukan perekrutan Panwascam, namun kita masih menyiapkan modul dan mekanisme penyeleksiannya.
Perekrutan Panwascam, dipastikannya sebelum perekrutan PPK karena Pengawas Kecamatan akan melakukan pengawasan terhadap rekrutmen penyelenggara.
"Sepanjang ini kita hanya memsupervisi dan memastikan penandatanganan NPHD, karena Bawaslu RI juga minta update perkembangan, catatan menurut kita tentu ada hal-hal yang diperbaiki kedepan tapi ada juga bisa ditoleran, misalnya kondisi di Bengkayang," katanya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak