Penertiban Aset Rumah Dinas Mantan Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tanpa Perlawanan
Pengamanan aset Pemprov Kalbar yaitu Rumah Dinas Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi harus menjadi contoh para mantan pejabat
Penertiban Aset Rumah Dinas Mantan Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tanpa Perlawanan
PONTIANAK - Pengamanan aset Pemprov Kalbar yaitu Rumah Dinas Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi harus menjadi contoh para mantan pejabat lainnya yang saat ini masih menempati aset pemerintah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar, Golda menerangkan pengamanan aset kali ini tidak ada perlawanan dari mantan pejabatnya.
Baca: BREAKING NEWS - Ustadz Abdul Somad (UAS) Tiba di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Langsung Lakukan Ini
Baca: Minum Arak Depan Rumah Dinas Bupati, Pelajar SMA Ditangkap Satpol PP
Baca: Minum Arak Depan Rumah Dinas Bupati, Pelajar SMA Ditangkap Satpol PP
"Hari ini lebih pada pengamanan aset, karena yang bersangkutan menyerahkan kunci rumah dengan sukarela dan menandatangi berita acara," ucap Golda Marganda Purba saat diwawancarai, Rabu (16/10/2019).
Lanjut disampaikannya pejabat yang bersangkutan memang tinggal disana selama 9 tahunan setelah pensiun sejak tahun 2011 lalu.
Golda menegaskan penertiban seperti inilah yang harusnya terjadi tidak ada paksaan namun mantan pejabat harus sadar menyerahkan aset milik pemerintah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak