Pemprov Kalbar Kembali Mengamankan Aset dari Mantan Pejabat

Aset yang diamankan tersebut berupa rumah yang sebelumnya didiami oleh Mantan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/SYAHRONI
Pegawai Pemprov melakukan pengamanan aset dari mantan pejabat. 

Pemprov Kalbar Kembali Mengamankan Aset dari Mantan Pejabat

PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar kembali mengamankan aset pemerintah dari dari mantan pejabat, Rabu (16/10/2019).

Rumah yang diamankan berada di Jalan Sungai Raya Dalam, tepatnya di Depan Gang Raya 1.

Aset yang diamankan tersebut berupa rumah yang sebelumnya didiami oleh Mantan Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca: Biro Aset Provinsi Kalbar Lakukan Penertiban Aset Bangunan Milik Bappeda Kalbar

Baca: Rumah Dinas Bappeda Provinsi Diambil Kembali Biro Aset

Pejabat yang bersangkutan sudah pensiun sejak 2011 lalu, namun tidak meninggalkan kediamannya.

Sebetulnya pejabat yang bersangkutan sudah menyerahkan kunci dengan sendirinya sebelum jatuh tanggal eksekusi.

Di masa pemerintahan Sutarmidji sudah banyak aset Pemprov yang dikuasi oleh mantan pejabat ditarik kembali pemerintah. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved