Pemkab Sambas Sepakati NPHD Bersama dengan KPU-Bawaslu
Pemerintah Kabupaten Sambas bersama dengan Penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu sepakat menandatangani NPHD.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Pemkab Sambas Sepakati NPHD Bersama dengan KPU-Bawaslu
SAMBAS- Pemerintah Kabupaten Sambas bersama dengan Penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Sambas, untuk Pilkada serentak tahun depan.
Kegiatan tersebut di laksanakan di ruang rapat kantor Bupati Sambas, Selasa (15/10/2019).
Baca: Kemendagri Disebut akan Bedah Anggaran Pemda yang Tidak Bisa NPHD
Baca: NPHD Sintang untuk Pilkada Naik Dua Kali Lipat, Segini Besarannya
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi, Ketua Bawaslu Ikhlas, Asisten 1 Bupati Sambas, kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas, dan juga kepala Kesbangpol. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak