Breaking News

Pemkab Sambas Sepakati NPHD Bersama dengan KPU-Bawaslu

Pemerintah Kabupaten Sambas bersama dengan Penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu sepakat menandatangani NPHD.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Persiapan pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Sambas, antara Pemkab Sambas dan penyelenggara pemilu Bawaslu dan KPU Kabupaten Sambas, Selasa (15/10/2019). 

Pemkab Sambas Sepakati NPHD Bersama dengan KPU-Bawaslu

SAMBAS- Pemerintah Kabupaten Sambas bersama dengan Penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Sambas, untuk Pilkada serentak tahun depan.

Kegiatan tersebut di laksanakan di ruang rapat kantor Bupati Sambas, Selasa (15/10/2019).

Baca: Kemendagri Disebut akan Bedah Anggaran Pemda yang Tidak Bisa NPHD

Baca: NPHD Sintang untuk Pilkada Naik Dua Kali Lipat, Segini Besarannya

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi, Ketua Bawaslu Ikhlas, Asisten 1 Bupati Sambas, kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas, dan juga kepala Kesbangpol. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved