Ustadz Abdul Somad
ALASAN Ustadz Abdul Somad (UAS) Mundur dari PNS dan Dosen, Ini Respons Pihak Kampus UIN Suska Riau
Alasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Mundur dari PNS dan Dosen, Ini Respons Pihak Kampus UIN Suska Riau
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Alasan Ustadz Abdul Somad (UAS) Mundur dari PNS dan Dosen, Ini Respons Pihak Kampus UIN Suska Riau
UAS - Informasi Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan telah menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen cukup mengejutkan publik.
Pihak Universitas Islam Negeri (UIN Suska) Riau pun membenarkan hal itu.
Lantas apa alasan mendasar Dai kondang tersebut mengundurkan diri?
Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS) Undur Diri dari Dosen, UIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru Angkat Bicara
Baca: Canda Ustadz Abdul Somad (UAS): Pontianak Masya Allah, Bisa Menghalalkan yang Haram
Berikut informasinya dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com.
Ustadz Abdul Somad (UAS) satu di antara Da'i kondang tanah air yang popularitasnya terus menanjak beberapa tahun ini.
Namun, sebuah kabar mengejutkan datang dari ustad kondang yang juga biasa dipanggil UAS itu.
Ustadz Abdul Somad yang terdaftar sebagai dosen pengejar di Universitas Islam Negeri (UIN Suska) Riau, dikabarkan mengundurkan diri sebagai PNS dan Dosen dikampus tersebut.
Ustadz Abdul Somad merupakan lulusan S2 Dar El Hadith El Hassania, Kerajaan Maroko tahun 2006 ini pun telah melayangkan surat pengunduran dirinya kepada pihak kampus.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh pihak UIN Suska Riau.
Surat pengunduran diri UAS sudah masuk beberapa waktu lalu sekarang pihak kampus sedang memproses pemberhentian dai kondang itu.
Karo Administrasi Umum perencanaan dan Keuangan Ahmad Supardi Hasibuan menjelaskan dalam surat yang dikirimkan UAS dan langsung diterimanya itu masuk sekitar sebulan lalu.
"Isinya mengundurkan diri sebagai PNS karena kesibukan, saya lupa tanggalnya, sekitar beberapa waktu lalu, surat langsung saya terima dan ditembuskan ke rektor," ujar Ahmad Supardi Hasibuan.
Dimana isi surat itu hanya mengundurkan sebagai PNS karena kesibukan sehingga tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai dosen dan PNS.
"Langsung kita proses, kan baru mengundurkan diri dan sedang berproses untuk pemberhentian nya," ujar Supardi.