Tutup Jembatan Kapuas II, Dishub Bersama Sat Lantas Berupaya Urai Kemacetan
Hal itu dilakukan akibat penutupan akses Jembatan Kapuas II, maka dilakukan rekayasa lalu lintas.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Tutup Jembatan Kapuas II, Dishub Bersama Sat Lantas Berupaya Urai Kemacetan
PONTIANAK - Kabid LLAJ Dishub Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, pihaknya membantu untuk melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik yang menyebabkan kemacetan, seperti di Jl. Rahadi Oesman.
Hal itu dilakukan akibat penutupan akses Jembatan Kapuas II, maka dilakukan rekayasa lalu lintas.
"Dari jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan Kota Pontianak membantu untuk melakukan pengaturan lalu lintas terutama untuk di simpang Garuda, dan untuk akses menuju ke Siantan alternatifnya bisa melalui feri penyebrangan. Dan seperti diketahui di feri penyeberangan ini semakin sore semakin ramai," ujar Ahmad Sudiyantoro Senin (14/10/2019).
Baca: FOTO: Jembatan Kapuas II Ditutup, Pengendara Truk Menggunakan Penyeberangan Feri
Baca: Kapolres Mempawah Minta Jajarannya Bijak Bermedsos
Ia juga mengatakan, ada penambahan jam operasional untuk fery penyeberangan sesuai intruksi dari Gubernur Kalbar.
Selain itu, juga ada batasan muatan bagi kendaraan yang akan menggunakan fery penyeberangan. Bagi kendaraan muatan dengan berat 5 Ton keatas maka tidak diizinkan masuk.
"Kami imbau dan kami usahakan karena kapasitas feri penyebrangan terbatas untuk kendaraan yang mengangkut di atas 5 Ton itu dilarang untuk menyeberang. Kita minta masyarakat bersabar karena untuk kepentingan kita juga perbaikan Jembatan Kapuas II ini. Dan untuk fery penyeberangan yang beroperasi tetap 3 unit," jelas Ahmad Sudiyantoro.
Untuk memperlancar arus lalu lintas, selain dari Dishub juga dibantu dari Satuan Lalu Lintas. Pihaknya juga terus memantau agar parkir kendaraan tidak berlapis agar tidak menimbulkan kemacetan yang parah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak