Suyatno Ditetapkan Sebagai Kades Terpilih Desa Menua Prama
Panitia pilkades Menua Prama juga menetapkan kades terpilih sesuai dengan Perbup nomor 16 tahun 2019 tentang mekanisme dan tata cara pilkades.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Suyatno Ditetapkan Sebagai Kades Terpilih Desa Menua Prama
SEKADAU- Panitia Pilkades Desa Menua Prama Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau akhirnya menggelar rekapitulasi penghitungan suara (pleno) yang bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU), Senin (14/10/2019).
Selain pleno pihak panitia pilkades Menua Prama juga menetapkan kades terpilih sesuai dengan Perbup nomor 16 tahun 2019 tentang mekanisme dan tata cara pilkades.
Kades terpilih itu adalah Suyatno, Cakades nomor urut 1 yang unggul dalam perolehan suara diantara 3 calon lainnya yakni Lasarus, Benyamin Setyono dan Gad. Suyatno ditetapkan berdasarkan hasil pleno sebagai Kades Menua Prama terpilih periode 2019-2025.
Baca: Polemik Pilkades Menua Prama Terus Berlanjut, Begini Perkembangannya Sekarang
Baca: Jelang Pleno Pilkades Menua Prama, Kapolsek Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Giat dihadiri oleh ketua panitia pilkades Simbolon, Forkopimka Belitang, Kasat Intel Polres Sekadau IPTU Albert Y. Iskandar, Plh. Kades Wiluyo, Ketua BPD Wisli, dan elemen masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Plt. Camat Jaluk saat membuka acara berharap dengan adanya pleno hari ini semua cakades dan simpatisan dapat menerima hasil keputusan serta tidak ada timbul gejolak yang membuat situasi menjadi kurang kondusif.
Senada dengan jaluk, Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi mengharapkan agar pihak yang kalah dapat berbesar hati dengan hasil perolehan suara dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta berpesan kepada warga agar tetap melakukan aktifitas seperti biasa.
"Personel Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Belitang siap mengamankan situasi pasca pleno pilkades dan diharapkan semua pihak dapat mendukung serta bersama-sama menjaga kamtibmas," ucap Kapolsek didepan tamu undangan. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak