Penutupan Jembatan Kapuas II, Pemerintah Bersama Pihak Terkait Siapkan Personel

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat H. Manto telah menerima surat edaran hasil perundingan dengan sejumlah instansi terkait.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rangka penyangga di bagian atas Jembatan Kapuas II yang patah dan rusak di Jalan Mayor Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (31/5/2019). Kerusakan tersebut diakibatkan tronton pengangkut mesin yang melebihi batas maksimum ketinggian jembatan. 

Penutupan Jembatan Kapuas II, Pemerintah Bersama Pihak Terkait Siapkan Personel

PONTIANAK - Penutupan Jembatan kapuas II Minggu (13/10).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat H. Manto telah menerima surat edaran hasil perundingan dengan sejumlah instansi terkait.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Direktorat Lalu Lintas Polda, Polresta Pontianak dan Satpol PP provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

H. Manto mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dan mengerahkan personel sesuai kebutuhan di lapangan.

"Kami sudah melakukan rapat dan menentukan bahwa personil yang turun sesuai arahan serta kebutuhan lapangan " ungkapnya saat dihubungi Tribun.

Baca: Tak Ada Pilihan, ALFI Setujui Penutupan Jembatan Kapuas II Demi Hindari Kerugian Lebih Besar

Baca: Penutupan Jembatan Kapuas II, Sopir Truk Mengeluh

Baca: Jembatan Kapuas II Ditutup Bagi Pengendara Muatan Besar, Kasat Lantas Imbau Tak Ada Yang Melanggar

Lebih lanjut Manto mengatakan pemerintah berkoordinasi dengan pihak penyeberangan agar memperpanjang jam operasional sehingga membantu mengurangi kemacetan yang pasti terjadi pada jam sibuk.

Kemudian pemerintah Kota Pontianak dan Kubu Raya diminta membantu mengerahkan instansi yang berkaitan dengan pengaturan dan pengamanan lalu lintas.

Berdasarkan surat edaran Gubernur Kalbar penutupan yang berlangsung dari pukul 12.00 wib sampai 24.00 wib dan diharapkan pengendara mematuhi aturan agar pengerjaan pemasangan bracing bisa berjalan lancar.

Rencananya pemasangan bracing jembatan Kapuas II berlangsung selama 20 hari dimulai pada Minggu (13/10) sejak pukul 12.00 wib sampai 24.00 wib.

Penutupan akan dilakukan secara total artinya semua kendaraan tidak bisa melewati jalan selama proses perbaikan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved