Penutupan Jembatan Kapuas II, Sopir Truk Mengeluh
Terkait penutupan Jembatan Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya, bagi kendaraan bermuatan besar atau roda 6 keatas, membuat para pengemudi truk
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
Penutupan Jembatan Kapuas II, Sopir Truk Mengeluh
PONTIANAK - Terkait penutupan Jembatan Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya, bagi kendaraan bermuatan besar atau roda 6 keatas, membuat para pengemudi truk pun merasa terhambat, pada Sabtu (12/10).
Penutupan Jembatan Kapuas II itu dimulai pada Minggu 13 Oktober 2019, karena sedang ada perbaikan pemasangan Bracing atau ikatan angin.
Selanjutnya penutupan jembatan bagi kendaraan bermuatan besar itu pun dilakukan tidak secara total, melainkan hanya berlaku pada waktu yang sudah ditentukan, yakni dimulai dari pukul 12.00 wib hingga pukul 24.00 wib.
Baca: Jembatan Kapuas II Ditutup Bagi Pengendara Muatan Besar, Kasat Lantas Imbau Tak Ada Yang Melanggar
Baca: Eddy Suratman: Penutupan 12 Jam Jembatan Kapuas II Belum Berdampak Terhadap Ekonomi
Baca: Minggu Besok, Jembatan Kapuas II Tutup Total Karena Pemasangan Bracing
Kemudian dalam hal itu pula, Ipan (29) pengemudi Truk bermuatan barang menyampaikan, dengan adanya penutupan Jembatan Kapuas II akses pengiriman barangnya akan juga ikut terhambat.
"Saya tahu akan ditutup, jadi nanti otomatis kita susah membawa barang. Karena kita bisa lewat hanya pada malam hari," terangnya.
Ia yang sudah menjalankan profesi ini selama lima tahun merasa terhambat dengan adanya penutupan ini. Apalagi ia mengatakan yang sehari-hari membawa barang lintas kota.
"Merasa terganggu sih, tapi gapapa jugalah," katanya.
Selanjutnya hal senada juga disampaikan oleh Mugie (23), pengemudi truk bermuatan pasir. Ia mengatakan dengan adanya penutupan jembatan seperti ini menghambatnya dalam waktu membawa pasir.
"Walau saya tidak setiap hari melintasi jembatan itu, tapi semisal saya harus lewat situ membawa pasir, jadi terhambat juga kalo ditutup. Cuman bisa lewat pada malam saja," ungkapnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak