Bawaslu Berpotensi Laporkan KPU ke DKPP
Abhan mengungkapkan jika pihaknya bisa saja melaporkan KPU Kalbar ke DKPP buntut dari polemik caleg Gerindra untuk dapil 6
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Bawaslu Berpotensi Laporkan KPU ke DKPP
PONTIANAK - Ketua Bawaslu RI, Abhan mengungkapkan jika pihaknya bisa saja melaporkan KPU Kalbar ke DKPP buntut dari polemik caleg Gerindra untuk dapil 6, Sanggau-Sekadau.
"Kami sudah menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi untuk kalau memang pertama pengajukan ke DKPP bisa diajuan siapapun, bagi pihak yang merasa ada ketidakadilan, merasa pelanggaran kode etik bisa melakukan pelaporan, masyarakat bisa, Bawaslu juga bisa," katanya, belum lama ini di Pontianak.
Namun, menurutnya, diketahui polemik tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme partai.
Baca: Abhan Beberkan Kerja Bawaslu yang Tak Pilkada 2020
Baca: Sabhan: Guru Honorer di Sambas Capai 1.600 Orang
Baca: Jalan Yahuud GPU Bersama Tribun Pontianak, Sponsor Berharap Dapat Menggaet Peserta
"Tetapi informasi terakhir itu persoalan internal, kemudian sudah diselesaikan internal, saya kira tergantung apakah kalau dipandang belum selesai bisa pengajuan ke DKPP," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Kalbar, Suriansyah saat dikonfirmasi belum lama ini menerangkan jika sidang mahkamah partai telah dilaksanakan.
Tinggal, lanjut dia, tindaklanjut dari sidang tersebut yang masih menunggu arahan dari DPP Gerindra.
"Sidang telah dilaksanakan, keputusan ada di DPP," katanya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak