Istri Anggota TNI AU Posting Kasar soal Wiranto, Diperiksa Hingga Pagi Begini Nasib Suaminya
Seorang anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari jabatannya dari harus menjalani hukuman lantaran unggahan sang istrinya.
Istrinya Bikin Postingan Bernada Ujaran Kebencian Soal Wiranto, Anggota AU di Surabaya Dicopot dari Jabatannya
SURABAYA - Seorang anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dicopot dari jabatannya dari harus menjalani hukuman lantaran unggahan sang istrinya.
Bukan positngan biasa, lantaran FS yang merupakan istri Peltu YNS anggota TNI AU di Surabaya itu diduga membuat postingan bernada ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto
Peltu YNS anggota Satpomau dan FS sang istrinya pun kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Tak hanya berurusan dengan Polisi, Peltu YNS juga dicopot dari jabatannya.
Kadispenau Marsma TNI Fajar Adriyanto dalam siaran persnya menyatakan, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
Baca: Komentar Kolonel Hendi yang Dicopot dari Posisi Dandim Kendari Akibat Postingan Istri Soal Wiranto
Baca: Fakta Tiga Anggota TNI Dicopot dan Ditahan Gara-gara Istri Hujat Wiranto di Medsos
"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," ujar Marsma TNI Fajar Adriyanto, Jumat (11/10/2019) malam.
Dalam postingannya FS, istri Peltu YNS menuliskan status di Facebook pribadi soal kasus penusukan yang menimpa Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) lalu.
Isi postingan FS dianggap berisi ujaran kebencian terhadap korban yaitu Menkopolhukam Wiranto.
Berikut isi postingan FS di Facebook :
"Jgn2 ini cam dramanya si wir,,,,
buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan,
tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,,mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slamat dr amukan polisi,
buat yang di tusuk semoga lancar kematiannya.".