STKIP Melawi Bersama Polres Sosialiasi Kamtibmas Pada Mahasiswa
STKIP Melawi bekerja sama dengan Tim Polres Melawi memberikan sosialisasi dan edukasi kepada mahasiswa terkait pelaksanaan Kamtibmas
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
STKIP Melawi Bersama Polres Sosialiasi Kamtibmas Pada Mahasiswa
MELAWI - STKIP Melawi bekerja sama dengan Tim Polres Melawi memberikan sosialisasi dan edukasi kepada mahasiswa terkait pelaksanaan Kamtibmas, Selasa (8/10/2019).
Adapun Tema yang diambil dalam kegiatan ini adalah Tatap Muka dan Silaturahmi dengan para Mahasiswa/i STKIP Melawi dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Melawi Nanga Pinoh.
Tim Polres Melawi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Melawi AKP Theodorus Pardamean Marbun.
Ketua STKIP Melawi, Septian Peterianus, SS, M.Hum memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik selama ini antara Polres Melawi dengan Civitas Akademika STKIP Melawi, dalam hal menciptakan situasi kamtibmas di Melawi.
Baca: Postol Kolaka, Program Kreatif Polres Melawi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan
Baca: Kapolres Melawi Siapkan Anggota dan Peralatan Antisipasi Terjadi Banjir
Baca: Polres Melawi Raih Dua Bendera Tengkorak, Kapolda Tegaskan Hal Ini
Kami menyadari bahwa upaya pembinaan karakter mahasiswa tidak bisa hanya dibebankan pada Perguruan Tinggi saja, melainkan juga harus ada sinergi yang baik antar instansi demi tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif secara khusus di Melawi.
Pada kesempatan yang sama Ketua STKIP Melawi memberian Draf MoU kepada pihak Polres Melawi untuk dipelajari dan sama-sama merumuskan bentuk kerja sama seperti apa yang dibutuhkan masing-masing instansi.
Ke depan harapan kita bersama dengan adanya MoU kami Civitas Akademika STKIP Melawi dan Polres Melawi akan bersama-sama untuk terus menjalin Silahturahmiyang sudah berjalan dengan baik ini demi Terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai dengan harapan kita bersama. (*/doi)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak