Pelaku Curanmor Tertangkap, Buka-bukaan Dibelanjakan Kemana Hasil Curiannya
Pelaku pencurian sepeda motor, YK (20) yang saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang, mengaku kalau hasil penjualan barang curian
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Pelaku Curanmor Tertangkap, Buka-bukaan Dibelanjakan Kemana Hasil Curiannya
KETAPANG - Pelaku pencurian sepeda motor, YK (20) yang saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang, mengaku kalau hasil penjualan barang curiannya tersebut untuk membeli minum-minuman keras.
Hal tersebut terungkap saat pelaku diwawancarai Tribun, Selasa (08/10/2019) di Mapolres Ketapang.
"Saya jual Rp 2 juta. Uang nya untuk beli minum-minuman, minum arak bang," ujar YK.
Baca: Kajari Pontianak: Volume Pencurian Ikan Terus Menurun
Baca: Kapolres Mempawah Sampaikan Imbauan, Masyarakat Waspada Tindak Pencurian
Baca: Polsek Menjalin Berhasil Ungkap Pencurian Motor
Selain itu menurut pengakuan YK dirinya baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Ia mengaku tidak ada niat, namun dikarenakan kunci motor korban tersebut masih menempel di jok motor, baru lah timbul niat untuk membawa kabur motor tersebut.
"Tidak ada niat, cuma pas saya lewat, saya lihat kunci motor itu ada di jok motor disitu baru saya timbul niat," lanjutnya.
Selain pelaku, anggota Polsek Manis Mata yang dibantu oleh anggota Polsek Marau juga berhasil mengamankan seseorang yang dianggap penadah hasil barang curian tersebut.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak