Kajari Pontianak: Volume Pencurian Ikan Terus Menurun

Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, mengatakan, tindak pidana yang sering tejadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia

Tayang:
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Dua kapal ilegal fishing BV 99277 TS dan BV 7222 TS asal Vietnam diamankan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (27/4/2018) siang. Dua kapal ilegal fishing ini ditangkap di perairan Zeei laut Natuna Utara pada tanggal 23 April 2018 sekitar pukul 20.30 WIB oleh kapal pengawas Hiu Macan 01 milik Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan perikanan yang sedang melakukan gelar operasi nusantara III Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang melibatkan unsur kapal maritim antara lain TNI AL, Bakamla RI,Polisi Perairan dan bea Cukai. Dua kapal beserta 21 Awak Kapal yang merupakan warga Vietnam tersebut ditangkap saat melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang digunakan di Indonesia (Pair Trawl) dan tanpa dilengkapi doukumen perizinan dari pemerintah Republik Indonesia. 

Kajari Pontianak: Volume Pencurian Ikan Terus Menurun

PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, mengatakan, tindak pidana yang sering tejadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing yang berasal dari beberapa negara tetangga seperti Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Hal itu diungkapkan saat memberi sambutan pada kegiatan pemusnahan kapal ikan asing di halaman kantor PSDKP Pontianak, Minggu (6/10).

Ia melanjutkan, upaya hukum yang dilakukan untuk menekan tindak pidana pencurian ikan adalah melaksanakan pemusnahan barang alat bukti kapal ikan asing yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkcrach) dengan cara ditenggelamkan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa praktik pencurian memang telah menurun volumenya semenjak kehadiran Satgas 115 ini. Hasilnya lun luar biasa, dalam kurun waktu 4,5 tahun belakagan, kita berhasil mengembalikan kedaulatan laut Indonesia," ujarnya.

Baca: FOTO: Sejumlah Kapal Ilegal Fishing Ditenggelamkan di Perairan Pulau Datuk di Kawasan Mempawah

Baca: Polisi, PSDKP, dan Dinas Perikanan Patroli Ilegal Fishing di Kapuas Hulu

Baca: Cegah Ilegal Fishing, PSDKP Satuan Pengawasan Wilayah Ketapang dan Kayong Utara Lakukan Patroli

Terhitung sudah ribuan kapal dipukul mundur dari laut Indonesia dan 516 kapal ditenggelamkan. Tidak hanya mengembalikan kedaulatan laut Indonesia, upaya pemerintah juga diiringi penyerahan berbagai bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bantuan kapal, dan alat tangkap serta asuransi nelayan.

Ia juga mengatakan, untuk kedepannya penenggelaman kapal asing pencuri ikan ini dapat memberikan efek jera dan menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menjujung tinggi kedaulatan di wilayahnya sendiri, dan juga memberi banyak manfaat bagi ekologi laut seperti menjadi rumah ikan.

"Saya ingin melaporkan juga bahwa kami Kejari Pontianak telah melaksanakan pemusnahan alat bukti yang berasal dari tindak pidana perikanan sebanyak 3 unit kapal asing yang berasal dari Vietnam di Pemangkat Kabupaten Sambas. Dengan cara dihancurkan menggunakan exsavator dikarenakan 3 unit kapal tersebut dalam keadaan rusak berat, yang tidak memungkinkan untuk ditenggelamkan," tukasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved