Speed Jamaah Sholawat Karam

Korban Speed Karam Kebanyakan Asal Mempawah, Tiga Laki-laki dan 9 Perempuan Alami Hipotermia

"Korban datang sekitar jam 23.15, jumlah 12 orang. Tiga orang laki-laki dan sembilan orang perempuan," kata Sidiq Handanu, Selasa (8/10/2019).

Penulis: Syahroni | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Warga menyeberangi sungai Kapuas di kawasan Alun-alun Kapuas Pontianak, Rabu (14/8/2019) sore. Saat ini kondisi air sungai kapuas sudah terintrusi air laut, distribusi air PDAM yang payau pada saat musim kemarau di Pontianak sebagai akibat dari terintrusinya sumber air baku di Sungai Kapuas. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Petugas Dinas Perhubungan dan Pol Air Polda Kalbar pun langsung turun lapangan untuk mengkondisikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi, menjelaskan kejadian sekitar pukul 22.35 WIB.

Saat itu, Sholawat Akbar Kota Pontianak yang dilangsungkan di Alun-alun Kapuas sudah selesai dan warga pulang ke rumah masing-masing.

Peristiwa tenggelamnya speed tambang yang membawa penumpang ini dijelaskannya karena mengangkut penumpang berlebihan.

Warga memang sengaja menggunakan speed tambang sebagai transportasi, lantaran kapal penyeberangan atau kapal fery dari dermaga Siantan-Bardan dan sebaliknya sudah tidak beroperasi.

Batas waktu operasional fery pukul 19.30 WIB.

Tidak adanya fery penyeberangan, Utin Srilena Candramidi mengatakan warga memilih speed tambang hingga berlebihan.

"Kan sudah malam, fery tidak beroperasi lagi, maka speed tambang yang digunakan sebagai sarana transportasi sungai untuk pulang ke Siantan," ucap Utin Srilena Candramidi, Selasa (8/10/2019) pagi WIB.

Kondisi larut nalam, penambang tidak banyak lagi yang beroperasi sehingga warga menaiki speed dengan kapasitas berlebihan.

"Ada satu speed yang dinakhodai, Ari dan mengangkut penumpak sebanyak 24 orang padahal kapasitas maksimal hanya 16 orang," katanya.

Speed tenggelam dikarenakan adanya gelombang dan kelebihan kapasitas penumpang sehingga pengemudi kehilangan kendali dan speed terbalik.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semuanya selamat," ucapnya.

Terkait operasional angkutan sungai ia menegaskan sudah ada aturan.

Aturan tersebut tertuang dalam Perwa nomor 22 tahun 2019, tentang operasional angkutan sungai dengan sampan bermotor dalam Kota Pontianak.

"Sudah ada aturan dan kami juga melakukan sosialisasi pada masyarakat. Dengan kejadian ini kami akan pasang spanduk penegasan agar pengemudi speed taat aturan dan penumpang tidak boleh menaiki speed melebihi kapasitas di dermaga speed," kata Utin Srilena Candramidi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved