Paripurna Ditunda
Ketua DPC Hanura Sintang Sebut Suyanto Tanjung Buat Keputusan Emosional
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Sintang, Heri Jambri tidak hanya menuding Suyanto Tanjung emosional dalam proses penetapan SK
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
Ketua DPC Hanura Sintang Sebut Suyanto Tanjung Buat Keputusan Emosional
SINTANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Sintang, Heri Jambri menyebut Suyanto Tanjung emosional dalam proses penetapan SK Wakil Ketua DPRD Sintang.
Ketua DPD Hanura Kalbar itu juga dinilai memanfaatkan kebaikan Ketua Umum Partai Hanura, Osman Sapta Odang (OSO).
"Hanya karena masalah pribadi, ketua DPD tidak senang dengan Heri Jambri, sehingga membuat keputusan brutal, yang memanfaatkan ketum yang baik," kata Heri.
Ketua Umum Partai Hanura, Osman Sapta Odang (OSO), kata Heri Jambri sangat banyak membantu pembangunan di Kabupaten Sintang.
Mulai dari jalan, jembatan menuju perbatasan.
"Kalau bukan karena Pak Oso, kami tidak dapat suara banyak di Sintang," ungkapnya.
Suyanto Tanjung dinilai Heri memanfaatkan kebaikan Oso untuk melakukan kebijakan terhadap kadernya sendiri yang sudah solid, kompak dan berprestasi.
Baca: Kisruh SK Pimpinan Dewan Fraksi Hanura, Heri Jambri: Ketua DPD Emosional Ambil Kebijakan
Baca: SK DPP Hanura Tunjuk Nikodimus Isi Posisi Wakil Ketua DPRD
Baca: BREAKING NEWS - Paripurna Pimpinan Dewan Ditunda, Hanura Belum Sampaikan Usulan Calon Pimpinan
"Kebaikan ketum dimanfaatkan oleh ketua DPD untuk menghajar, mendzolimi, melakukan perbuatan yang keji terhadap kadernya yang royal pada partai tetapi hasilnya adalah, itu yang terjadi (SK DPP menetapkan Nikodimus Wakil Ketua DPRD Sintang," sesal Heri.
Untuk diketahui, DPC Hanura Sintang mengusulkan tiga nama ke DPD untuk mengisi Wakil Ketua DPRD Sintang.
Ada Heri Jambri, Yulius dan Nikodimus. Nama terakhir yang diberikan restu oleh DPP Hanura
SK DPP Partai Hanura tentang pengangkatan Nikomdimus sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang dari fraksi partai Hanura dikeluarkan pada 27 September 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Hanura, Osman Sapta Odang ( Oso).
SK tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh DPD Hanura pada 1 Oktober 2019. Yang ditandatangani Ketua DPD Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung.
Namun, SK tersebut tidak sampai ke tangan sekretariat DPRD.
Akibatnya, rapat paripurna ke- 3 masa persindangan III dalam rangka pengumuman pemilihan Pimpinan Dewan ( Pimwan) DPRD Kabupaten Sintang ditunda.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak