Ditetapkan Ketua DPRD Pontianak 2019-2024, Satarudin Komitmen Percepat Pembangunan
Kali ini ia kembali mendapatkan amanah dari partai sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Untuk kemacetan, ia berkomitmen mendukung dan mengawal pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Gandeng Kapuas I.
Selain itu, masalah penataan kota mulai dari saluran hingga pembangunan jalan baik jalan gang maupun jalan utama ditegaskan harus dilanjutkan.
Masalah genangan yang terjadi di beberapa kawasan, harus dituntaskan.
Ia menjelaskan harus ada saluran yang saling terkoneksi satu dengan yang lainnya.
"Saluran itukan harus terkoneksi, tersier ke sekunder dan sekunder ke primer sehingga air itu turun ke sungai dan tidak terhambat. Kalau die tidak tersambungkan terhambat jadinye," ucap Satar.
Namun hal penting, setelah ditetapkan sebagai Ketua DPRD kali ini menurutnya adalah Pelantikan Ketua DPRD Pontianak defitinitif bisa dilakukan segera oleh Gubernur Kalbar.
Apabila telah dilantik dapat melaksanakan program-program yang ada.
"Semoga Pak Gub cepat melantik kalau administrasi semua lengkap, mengingat sisa dua tiga bulan terakhir ini untuk membahas anggaran 2020, kita tidak mau terlambat dalam mengesahkan anggaran karena ini untuk pembangunan Pontianak," harap Satar.
Penyusunan APBD ditegaskan Satar, tidak boleh sembarangan dan tidak boleh terburu-buru, oleh karena itu semakin cepat pelantikan maka semakin cepat bekerja.
"APBD itukan harus disusun teliti dan melihat prioritas pembangunan yang ada, sehingga betul-betul kita rencanakan agar memberikan dampak besar terhadap Pontianak," tegas Satar. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak