Bupati Sanggau Targetkan Mal Pelayanan Publik Beroperasi Tahun 2020

Paolus Hadi menyampaikan bahwa MPP memang disiapkan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan satu tempat kepada masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan pejabat lainya saat meninjau progres fisik MPP di kompleks eks Pasar Rawa Bangun, Sanggau, Senin (7/10/2019). 

Bupati Sanggau Targetkan Mal Pelayanan Publik Beroperasi Tahun 2020

SANGGAU- Bupati Sanggau Paolus Hadi meninjau progres fisik pekerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di eks pasar Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (7/10/2019).

Hadir juga Wakil Bupati Yohanes Ontot, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Alipius, dan Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan Tata Ruang dan Pertanahan, Rodie Sanen.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa MPP memang disiapkan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan satu tempat kepada masyarakat.

"Disini nanti ada tempat-tempat perizinan, termasuk seluruh OPD yang akan melakukan pelayanan ditambah pelayanan dari instansi vertikal seperti mengurus SIM, imigrasi, Kementerian Agama, Dispenda, perbankan, dan semua instansi yang memberikan pelayanan ada disini," katanya.

Baca: Wabup Sanggau: Setiap OPD Update Data dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Baca: Sekda Kalbar: Aparatur Harus Punya Mindset Inovasi Pelayanan Publik

PH sapaan akrabnya menjelaskan, untuk kemudahan dalam memberikan pelayanan, Pemkab Sanggau akan menyiapkan fasilitas dasarnya.

"Tadi saya tanya, persiapan fisiknya sudah 50 persen. Kalau mau sempurna belum, karena kita berfikir mau menata seluruh areal di lingkungan ini untuk menunjang Mal nya. Termasuk areal parkir, areal makan minumnya dan juga pemanfaatan ruangan atas yang berada di lantai II dari Mal ini," jelasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berkeinginan bahwa MPP tidak hanya menjadi pusat pelayanan publik saja, akan tetapi juga pusat perbelanjaan yang sederhana sesuai kemampuan daerah untuk mengemasnya.

"Dengan adanya MPP ini nantinya, diharapkan masyarakat tidak lagi pindah-pindah mengejar OPD atau Instansi vertikal lainnya untuk mendapatkan pelayanan, cukup di dalam MPP itu saja, "ujarnya.

Sebelumnya, PH berkeinginan akhir tahun 2019 MPP bisa difugsikan, namun melihat progres fisik pekerjaan bangunan yang baru mencapai 50 persen.

Ia meminta leading sektor terkait untuk menyelesaikan secepatnya sehingga bisa difungsikan di tahun 2020. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

"Maunya saya tahun ini, tapi kalau melihat progresnya paling tidak 2020 sudah difungsikan," pungkasnya. (hen).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved