Tarif Parkir Motor di Landak Alami Kenaikan Mulai Januari 2020

Pemerintah kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan pada Bidang Lalu Lintas dan Parkir, melakukan sosialisasi tentang kenaikan tarif

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kegiatan sosialisasi tentang kenaikan tarif retribusi parkir tahun 2020 

Lanjut dia, melalui peraturan-peraturan yang sudah dibuat Karolin berharap pengelolaan parkir di Kabupaten Landak bisa menjadi lebih baik dan terarah.

Menurutnya, semua peraturan yang dibuat pemerintah merupakan dasar pelaksanaan pemungutan retribusi parkir dilapangan

"Semua peraturan yang sudah kita buat merupakan dasar pelaksanaan dilapangan, jadi masyarakat harus mematuhi itu, kita berharap pengelolaan parkir di kabupaten Landak bisa menjadi lebih baik, dan ini harus segera kita sosialisasikan ke mansyarakat," harap Karolin

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved