Gubernur Pertimbangkan Nantinya Tidak Ada Lagi Rumah dan Kendaraan Bagi Kepala Dinas

Ia katakan kedepan tidak ada lagi mobil dinas dan ia akan memberikan tambahan biaya transportasi antara Rp 6 juta sampai Rp 7 juta perbulan.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kalbar, di kantor DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak, Rabu (21/8/2019). Rapat beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD provinsi Kalbar tahun anggaran 2019. 

Gubernur Pertimbangkan Nantinya Tidak Ada Lagi Rumah dan Kendaraan Bagi Kepala Dinas

PONTIANAK- Biro Aset Pemerintahan Provinsi Kalbar bersama pihak terkait melaksanaan Kegiatan Penertiban Aset bangunan milik Bappeda Provinsi Kalbar di Jalan Pang Semangai No. 38 Pontianak, Rabu (2/10/2019).

Menanggapi hal ini, Gubernur Kalbar, Midji mengatakan rumah yang disegel tersebut jelas rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Kalbar, tapi sudah ada yang dikuasai oleh pihak ketiga melalui orang yang menempati rumah tersebut.

"Kita mau tertibkan sesuai dengan saran KPK agar bermanfaat untuk pembangunan bukan dimanfaatkan oleh perseorangan. Inilah yang menjadi kelemahan kita," ujarnya.

Baca: Rumah Dinas Bappeda Provinsi Diambil Kembali Biro Aset

Baca: BKD Kota Pontianak Secara Bertahap Tata Aset Pemkot

Ke depan, Gubernur Kalbar akan mempertimbangkan untuk tidak ada lagi rumah dinas bagi kepala dinas.

"Semuanya mau kita ambil alih tidak ada operasional untuk rumah dinas dan yang berhak mempunyai rumah dinas adalah gubernur, wakil gubernur, dan Sekda yang lain tidak," ujarnya.

Sama halnya dengan mobil dinas.

Ia katakan kedepan tidak ada lagi mobil dinas dan ia akan memberikan tambahan biaya transportasi antara Rp 6 juta sampai Rp 7 juta perbulan agar lebih efektif dan efisien.

"Supaya tidak repot lagi bawa sana sini, nanti ribut lagi. Sekarang sudah ada yang disegel nanti bisa nambah biaya lagi untuk mengurusnya," ujarnya.

Ia mengatakan padahal pihak pihak tersebut sudah tau kalau itu adalah rumah dinas tidak bisa di Dum.

"Saya tidak tau jumlah asetnya berapa tapi cukup banyak .Kalau tidak dimanfaatkan apa lagi di tempat strategis bisa di lelang saja atau HGB diatas HPL supaya ada pertumbuhan di kawasan itu," ujarnya.

Ia mengatakan dari pada punya lahan tidak di pakai kemudian dipakai hanya untuk bangun kios itu tidaklah efektif.

Seharusnya bisa memanfaatkan lahan yang ada semaksimal mungkin untuk pertumbuhan. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved