BKD Kota Pontianak Secara Bertahap Tata Aset Pemkot
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk melakukan penataan dan pengamanan aset milik Kota Pontianak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
BKD Kota Pontianak Secara Bertahap Tata Aset Pemkot
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk melakukan penataan dan pengamanan aset milik Kota Pontianak.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak Hendro Subekti mengatakan pihaknya secara bertahap dan simultan untuk melakukan pengaman terhadap aset-aset milik kota Pontianak yang mungkin belum terdata dan terkesan terbengkalai.
"Secara fisik pengamanan aset sudah kita lakukan dengan pemasangan patok-patok, plank-plank hingga ke tahap pemagaran," ujarnya Senin (23/9/2019)
Baca: Puluhan Rumah Dibongkar Saat Pemkot Lakukan Pembangunan Parit Tokaya
Baca: BKD Singkawang Sosialisasikan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Berikut Tujuannya
Baca: Turunnya Wisatawan di Kota Pontianak Akibat Polusi Asap
Selain itu, ada juga pengamanan secara administratif yakni dengan melakukan pendataan seluruh persyaratan-persyaratan yang mungkin ada dokumen hukum yang kuat terhadap alas hak dari aset tersebut dalam bentuk sertifikat.
"Oleh karena itu, kita akan terus berkoordinasi dengan BPN, dan secara berangsur-angsur juga menerbitkan sertifikat tanah atas kepemilikan pemkot pontianak," ujarnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak