Seorang Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Mempawah
SR diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4.86 gram.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Seorang Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Polres Mempawah
MEMPAWAH- Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, jajaran Polres Mempawah membekuk seorang pria berinisial SR diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4.86 gram, Senin (30/9) kemarin.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengatakan terduga pelaku dibekuk di Desa Sungai Kunyit Laut.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan ada enam paket sabu yang disembunyikan oleh SR di dalam saku celana," ujarnya.
Baca: JANDA Muda Digilir 8 Pria di Semak-semak! Mengaku Diperkosa, Pakai Narkoba hingga Ayah Preman
Baca: Polda Kalbar Bakar Bukti Narkoba, Sabu Masuk dari Kampung Batas Negeri
AKBP Didik mengatakan, usai dilakukan penggeledahan, SR di giring ke Mako Polsek Sungai Kunyit untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
"Sementara terduga pelaku masih kita amankan, adapun barang bukti yang kita sita enam paket sabu seberat 4.86 gram, uang tunai Rp. 150 ribu, dan satu unit handphone," tandasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak