Sekitar 53 Persen Anggota DPR dan DPD Bolos Sidang Paripurna MPR, Pengamat Sarankan Sanksi Ini

Sekitar 53 Persen Anggota DPR dan DPD Bolos Sidang Paripurna MPR, Pengamat Sarankan Sanksi Ini

(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Sekitar 53 Persen Anggota DPR dan DPD Bolos Sidang Paripurna MPR, Pengamat Sarankan Sanksi Ini 

Sementara itu, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, bolosnya anggota DPR dan DPD tersebut merupakan salah satu pemandangan yang membuat DPR dan DPD terlihat sudah suram sejak awal.

"Bagaimana mau mengembalikan kepercayaan publik jika sedari awal komitmen untuk kerja itu nyatanya tak bisa diperlihatkan melalui kehadiran dalam rapat-rapat?," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

"Bagaimana mereka mau mengoreksi potret buruk parlemen terdahulu jika di babak paling awal yang dipertontonkan justru laku tak terpuji dengan mengabaikan kehadiran dalam rapat paripurna?," lanjut dia.

Padahal menurut Lucius, Ketua DPR Puan Maharani baru saja menyingung soal kehadiran ini.

Lebih lanjut Lucius mengatakan, belum juga lewat sehari, komitmen Ketua DPR yang baru sudah berani diabaikan oleh anggota DPR.

Kendati demikian, Lucius berpendapat bahwa ketidakhadiran dari beberapa anggota DPD tidak perlu disorot.

"Kalau DPD sih kelihatannya tak perlu disorot ya. Lembaga ini kan sebagai pelengkap sistem parlemen kita," papar dia.

Lucius mengungkapkan, hal tersebut tidak perlu dibawa ke ranah yang lebih serius.

"Tetapi tak mesti diseriusin karena mereka bahkan mulai tak serius mendorong penguatan lembaga, proses memilih pimpinan DPD tidak didesain untuk penguatan lembaga tapi sekadarnya saja. Banyaknya politisi yang bermain di DPD juga jadi signal DPD makin tak penting untuk diseriusi," kata Lucius lagi.

Baca: Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI, Pengamat: Trah Soekarno

Kelakuan Malas

Menurut dia, tantangan pertama anggota DPR dan DPD tidak terlalu berat, yang terpenting ialah mampu menunjukkan niat mereka untuk mau bekerja keras.

Hadir dalam rapat yang diagendakan saja mungkin akan membuat publik yakin, parlemen baru akan mampu mendorong perubahan dan bisa diandalkan untuk menjadi wakil rakyat sesungguhnya.

Namun, potret pada hari kedua, menurut Lucius, banyaknya anggota yang tidak hadir di paripurna hari kedua langsung menghempaskan optimisme awal itu.

"Lalu kalau kelakuan malas ini sudah sejak awal dipertontonkan apalah kita harus juga bersiap-siap menyambut kelakuan lain seperti korupsi dan kinerja legislasi buruk yang di periode sebelumnya juga menjadi primadona sebagian anggota?," imbuh dia.

Selain itu, menurut dia, secara aturan, soal kehadiran dan ketidakhadiran memang diatur dengan semangat lemah di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

"Tetapi mestinya anggota DPR tidak lalu berlindung di balik lemahnya aturan tersebut untuk memelihara kemalasan mereka," terang dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved