Kumpulkan Orangtua Siswa yang Ingin Berdemo, Kapolsek Harap Anak Lebih Diawasi

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah memberikan arahan kepada orangtua/wali siswa 16 siswa SMK N 4 yang berencana mengikuti demo

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ni Made Gunarsih
Foto-foto mobil sport mewah yang di sita oleh Bea Cukai Kalbagbar untuk di lelang setelah ada penetapan Barang Milik Negara 

Kumpulkan Orangtua Siswa yang Ingin Berdemo, Kapolsek Harap Anak Lebih Diawasi

PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Abdullah memberikan arahan kepada orangtua/wali siswa 16 siswa SMK N 4 yang berencana mengikuti demo di gedung DPRD provinsi 30 september lalu, di Mapolsek Pontianak Barat Jalan Komyos Sudarso nomor 1 Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat Rabu (02/10/2019) pukul 10.00 wib

Kapolsek memberikan penjelasan kepada orangtua/ wali siswa tujuan pemanggilan dan memberikan arahan kepada orangtua agar siswa diberikan kegiatan positif agar tidak terlalu sering nongkrong tidak jelas hingga malam hari.

Kapolsek juga menghimbau siswa agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas dan lebih baik fokus belajar dulu.

"Jangan percaya informasi yang belum tentu benar, kalo bingung bisa tanya ke orangtua atau pihak kepolisian. Jangan sampai kalian malah terjebak pada hal negatif, ikut kawan kumpul sampe tengah malam," ungkap Kapolsek.

Baca: Kekerasan Guru Pada Murid, Orangtua Siswa Harap Kejadian Serupa Tak Terjadi Lagi

Baca: Rapat Paripurna Pelantikan Puan Maharani, 50 Persen Lebih Anggota DPR Bolos, Demokrat hanya 4 Orang

Baca: Seruan Moral Komisi Kerasulan Awam Konferensi Wali Gereja Indonesia, Merawat Demokrasi

Kapolsek berharap orangtua mengawasi penggunaan media sosial anaknya dan memahami media sosial agar tahu aktivitas anak dan memantau apa saja yang dibuka dan diikuti anak dalam media sosial.

Kapolsek juga menghimbau siswa dan orangtua agar bisa mentaati peraturan berkendara, yaitu menggunakan helm dan melengkapi surat berkendara agar tidak kwatir melihat polisi dijalan raya.

Setelah selesai melakukan pengarahan dan diskusi, Mapolsek Pontianak Barat meminta siswa mengisi surat pernyataan tidak akan mengurangi perbuatannya dan ditandatangani orangtua/ wali siswa.

Dari kegiatan ini orangtua siswa menjadi lebih tenang karena mengira anak mereka terlibat kasus kriminal besar, apalagi melihat anaknya tiba-tiba pulang kerumah dan mengatakan bahwa mereka dipanggil pihak kepolisian.

"Saya kaget sekali, sampe belum mandi saya datang kesini. Anak saya jemput terus bilang saya harus kekantor polisi, orangtua mana yang tidak khawatir," ungkap ibu Rina Melia wali dari siswa bernama Arie.

Siswa sendiri ketika ditanya tujuan ikut demo, mereka menjawab hanya ingin ikut-ikutan aja tanpa tahu tujuan demo.

"Kami pengen ikut jak, taunya sosial media. Jadi tidak ada yang ngajak, keinginan bersama. Kalo tujuan demo kami gak tau, yang kami dengar tentang G30 SPKI" ungkap arie dan beberapa temannya.

Setelah selesai, siswa dan orangtua diizinkan kembali kesekolah untuk menyerahkan surat perjanjian dan mengharapkan kerjasama pihak sekolah mengawasi siswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dari data sekolah, ada 60 siswa yang tidak masuk pada hari Rabu (02/10/2019) tanpa keterangan.

Sekolah juga tidak menutup kemungkinan bahwa ada siswa lain yang mengakui bahwa ikut berdemo pada 30 september lalu.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved