Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Bocah Bawah Umur Ini Malah Dituduh Pelakor dan Diusir Ibu Kandung

Anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Bocah Bawah Umur Ini Malah Dituduh Pelakor dan Diusir Ibu Kandung 

Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Bocah Bawah Umur Ini Malah Dituduh Pelakor dan Diusir Ibu Kandung

N (14), warga Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya.

Bahkan, dia diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut laki orang ( pelakor).

S, ayah kandung N, menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo atas perbuatan ayah tirinya.

Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres.

Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi. Di bawah ancaman dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019).

Baca: Sering Nonton Video Porno! Paman di Ketapang Cabuli Keponakan Sendiri hingga Hamil 6 Bulan

Baca: KAKEK Cabuli Bocah Kelas 2 SD di Sanggau, 5 Kali Disetubuhi di Tempat Berbeda, Begini Kronologinya

S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N. Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian. 

N ikut ibunya. "Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia. 

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sering Nonton Video Porno! Paman di Ketapang Cabuli Keponakan hingga Hamil 6 Bulan

Akibat sering menonton video porno, seorang paman di Ketapang Kalimantan Barat tega mencabuli keponakan sendiri yang masih bawah umur hingga hamil.

Aksi bejat pria berinisial D (34) ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Matan Hilir Utara (MHU) menangkap seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur yang berinisial, D (34) warga Ketapang, Senin (30/09/2019) malam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved