Ketua DPRD Definitif, Martinus Sudarno Sebut Kewenangan dari DPP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kalbar periode 2019-2024, Martinus Sudarno mengungkapkan jika Ketua DPRD definitif merupakan kewenangan DPP
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Ketua DPRD Definitif, Martinus Sudarno Sebut Kewenangan dari DPP
PONTIANAK - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kalbar periode 2019-2024, Martinus Sudarno mengungkapkan jika Ketua DPRD definitif merupakan kewenangan DPP.
"DPD sudah mengajukan nama keputusannya ada di DPP PDI Perjuangan. Karena kewenangan menetapkan pimpinan dewan di PDI Perjuangan adalah DPP, saya sendiri belum tahu siapa yang ditunjuk karena saya belum membaca surat dari DPP PDI Perjuangan," katanya, Senin (30/09/2019).
DPD PDI Perjuangan Kalbar, kata dia, sudah mengajukan lima nama dan diserahkan ke DPP yang kemudian DPPlah akanmenentukan siapa yang menjadi Ketua DPRD Kalbar definitif.
Namun, Martinus Sudarno enggan membeberkan secara rinci kelima nama yang diajukan ke DPP tersebut.
"Kriteria tentu sosok yang bisa dipercaya, dan bisa memimpin, namun pada akhirnya kita sebagai kader partai kita serahkan ke DPP," katanya.
Baca: Pelantikan 30 Anggota DPRD Sekadau, Berikut Nama dan Partai
Baca: Martinus Kajot Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Surat Pengunduran Diri Suryadman Gidot
Baca: Target Selesaikan Tugas Pimpinan Sementara Secepatnya, Ini Kata Minsen Untuk Ketua DPRD
Lebih lanjut, ia bersyukur karena PDI Perjuangan terus dipercaya masyarakat Kalbar sehingga bisa menang dan mendapatkan Ketua DPRD.
"Kita bersyukur masyarakat Kalbar masih memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan sehingga pada pemilihan legislatif PDI Perjuangan bisa menang di Kalbar, walau raihan dibeberapa kabupaten menurun," tukasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak