Target Selesaikan Tugas Pimpinan Sementara Secepatnya, Ini Kata Minsen Untuk Ketua DPRD

Ketua Sementara DPRD Kalbar, Minsen menargetkan agar secepatnya bisa menyelesaikan tugas sebelum ditunjuk unsur pimpinan DPRD Kalbar

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Minsen menyampaikan kata sambutan dalam acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Senin (30/9/2019). 

Target Selesaikan Tugas Pimpinan Sementara Secepatnya, Ini Kata Minsen Untuk Ketua DPRD

PONTIANAK - Ketua Sementara DPRD Kalbar, Minsen menargetkan agar secepatnya bisa menyelesaikan tugas sebelum ditunjuk unsur pimpinan DPRD Kalbar periode 2019-2024 secara definitif.

"Saya maunya satu bulan selesai, namun kita tidak tahu halangan nanti apa, kalau yang dulu dua bulan setengah, ya kurang lebih itulah," kata Minsen, Senin (30/09/2019).

Diterangkannya, dalam tatib yang lama sebelum dibuat tatib yang baru memang diperiode ke periode tugas pimpinan sementara yakni memimpin rapat-rapat dalam rangka menentukan kegiatan dewan, dan mempersiapkan pembentukan fraksi, serta menyusun tatib.

Setelah jadi itu semua, lanjut dia, baru menentukan yang lainnya sambil menunggu SK dari Mendagri tentang pimpinan definitif.

"Besok agenda pertama kita silaturahmi, biasanya saat itu saling memperkenalkan diri," tuturnya.

Baca: Minsen Jadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalbar

Baca: Minsen Paparkan Kesiapan Pelaksanaan Konferda DPD PDI Perjuangan Kalbar

Baca: Minsen: Persiapan Pelantikan Gubernur Capai 90 Persen

Pembentukan fraksi, lanjut Minsen minimal lima kursi. Kalau tidak mencapai lima dari partai harus gabung dengan partai lain, namun diketentuan lama maksimal dua partai.

Lebih lanjut, terkait Ketua DPRD definitif dari PDI Perjuangan, Minsen mengaku belum tahu.

"Saya intinya belum tau, belum melihat rekomendasinya siapa, karena prosesnya dilantik dulu setelah itu baru dari sekreteriat dewan menyurati parpol bersangkutan siapa yang direkomendasi dan kemudian diajukan ke Mendagri," tukasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved