Ini Jawaban Bupati Paolus Hadi Terhadap PU Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sanggau

Pemda bekerjasama dengan TNI/Polri dan manggala agni untuk melakukan pemadaman sebagai upaya pencegahan

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat menyampaikan sambutanya dalam rapat paripurna di di aula kantor DPRD Sanggau, Senin (23/9/2019). 

Ini Jawaban Bupati Paolus Hadi Terhadap PU Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sanggau 

SANGGAU-DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019 di aula kantor DPRD Sanggau, Senin (23/9/2019).

Rapat dengan agenda jawaban eksekutif  terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang APBD Perubahan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Hendrykus Bambang dan Usman, dan dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Kemudian, Anggota DPRD Sanggau, Jajaran OPD Sanggau dan undangan lainya. 

Dalam sambutanya, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan keprihatinannya atas bencana kabut asap yang menganggu aktifitas masyarakat di Kabupaten Sanggau, khususnys siswa siswi yang harus diliburkan dari siswa tingkat PAUD, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau.

"Puji Tuhan dalam dua hari ini Kabupaten Sanggau sudah diguyur hujan,"katanya.

Lanjutnya, menanggapi pemandangan umum fraksi Golkar, berkenaan dengan langkah-langkah apa yang diambil Pemda Sanggau menyikapi masalah kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah dalam APBD dapat dijelaskan sebagai berikut.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PAD, Pemkab melalui SKPD telah melakukan beberapa langkah antara lain, melakukan sosiisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah, melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi daerah.

"Kemudiam mengikuti pelatihan dalam rangka peningkatan SDM pegawai, meningkatkan pelayanan publik serta melakukan pelayanan langsung dan saat ini Badan Pendapatan Daerah sedang menggunakan sistem online dalam pelayanan pajak daerah, "katanya.

Baca: FOTO: Polisi Kawal PMI Bagikan Air Bersih pada Warga

Baca: Gelar Patroli, Polisi Pastikan Tidak Ada Sumber Asap di Kecamatan Air Besar

Bupati menambahkan, untuk peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Sanggau didorong untuk memastikan barang milik daerah jelas keberadaan, penggunaan dan dipastikan juga barang milik daerah itu menghasilkan. "Dan ini sudah menjadi bagian dari intruksi Kementerian Dalam Negeri terhadap dukungan dari korsup KPK,"tegasnya.

Menanggapi PU Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar yang menanyakan kebijakan pemerintah dalam menangani karhutla beserta dampaknya, perlu dijelaskan sebagai berikut.

Bahwa Pemda melalui SKPD teknis, yakni BPBD bekerjasama dengan TNI/Polri memaksimalkan posko pemadam dan telah berupaya maksimal melakukan pemadaman titik hotspot yang ada di Sanggau sebagaimana SK Bupati untuk penanganan karhutla di Sanggau. 

"Untuk kebakaran yang sengaja dilakukan perorangan, Pemda bekerjasama dengan TNI/Polri dan manggala agni untuk melakukan pemadaman sebagai upaya pencegahan, "ujarnya.

Sedangkan bagi perusahaan yang melakukan pembakaran diberi sangsi sesuai dengan Pergub nomor 39 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar.

"Perlu saya sampaikan kepada anggota DPRD yang terhormat, ada beberapa lahan yang terbakar di areal korporasi itu sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, oleh Gubernur dan saya baru kemarin menyegel kebun korporasi di wilayah kita,"pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved