VIDEO: Polisi Amankan Truk Bermuayan Kayu Tanpa Dokumen, Gerebek Dugaan Ilegal Logging di Kubu Raya
Sekitar 600 meter masuk ke dalam dari jalan raya, tim sudah menjumpai truck yang bermuatan kayu. Lantas truck tersebut lansgung diberhentikan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Ishak
VIDEO: Polisi Amankan Truck Bermuayan Kayu Tanpa Dokumen Saat Gerebek Dugaan Ilegal Logging di Kubu Raya
PONTIANAK - Tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polresta Pontianak, melakukan penggerebekan aktivitas illegal logging di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/9).
Berangkat dari Mapolresta sekitar pukul 09:30 WIB, tim menuju ke lokasi dengan menempuh waktu perjalanan sekitar 2 jam.
Tiba di wilayah Desa Teluk Bakung, dari jalan aspal tim masuk lagi melalui jalan tanah untuk mencapai lokasi.
Sekitar 600 meter masuk ke dalam dari jalan raya, tim sudah menjumpai truck yang bermuatan kayu.
Lantas truck tersebut lansgung diberhentikan, dan kepada sopir diminta menunjukkan dokumen.
Baca: VIDEO: Pekerja Tak Berkutik Saat Polisi Gerebek Aktivitas Diduga Ilegal Logging di Kubu Raya
Baca: Gerebek Ilegal Logging di Ambawang, Polisi Temukan Sembilan Lokasi
Baca: Polisi Bengkayang Tangkap Pelaku Ilegal Logging
Namun sang sopir tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta oleh polisi, sehingga sopir bersama truk langsung diamankan.
Simak selengkapnya pada video di atas. (gam)
Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak