Pemkab Sekadau Memperpanjang Libur Sekolah
Kebijakan memperpanjang libur sekolah tersebut diambil mengingat kondisi udara masih belum membaik
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Pemkab Sekadau Memperpanjang Libur Sekolah
SEKADAU - Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau telah mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah dikarenakan kondisi cuaca yang kurang baik dampak dari karhutla.
Karena kondisi yang belum baik sehingga pemda Sekadau kembali mengeluarkan surat edaran untuk memperpanjang masa libur siswa-siswi di Kabupaten Sekadau.
"Kebijakan memperpanjang libur sekolah tersebut diambil mengingat kondisi udara masih belum membaik. Sehingga, libur sekolah diperpanjang hingga Sabtu 21 september mendatang," ujar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria.
Baca: Kapolda Irjen Pol H Didi Haryono Ungkap Kepolisian Sudah Tangani 66 Kasus Karhutla di Kalbar
Baca: FOTO: Kapolresta Pontianak AKBP Ade Ari Syam Indradi Bersama Bupati Muda Segel Lahan di Kubu Raya
Namun menurutnya untuk menjadi catatan jika kondisi udara semakin buruk, maka libur akan diperpanjang.
"Siswa maupun guru diimbau untuk menggunakan masker bila melakukan kegiatan di luar ruangan. Anak-anak pun diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah karena dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan," kata Zakaria
Melalui Surat Edaran Bupati, tersebut menurutnya pula Kepala Sekolah dan guru diminta agar mengikuti perkembangan cuaca.
"Tenaga pendidik diminta untuk memantau perkembangan cuaca, jika memungkinkan proses belajar-mengajar dapat segera dilaksanakan," pungkas Zakaria.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak