Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Refdi Andri Sebut Smart SIM Mudahkan Generasi Millenial

Smart SIM memiliki keunggulan dibandingkan dengan SIM yang sudah ada, satu di antaranya, yakni dapat digunakan sebagai uang elektronik.

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKI FADRIANI
Kakorlantas Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si., menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dalam pidatonya pada kegiatan Kampus Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, di Auditorium Untan, Kamis (19/9/2019) 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Refdi Andri Sebut Smart SIM Mudahkan Generasi Millenial

PONTIANAK - Kakorlantas Polri, sampaikan Smart SIM atau SIM Pintar, sebagai alat transaksi digital aman dari ancaman cyber crime, Kamis (19/9/2019).

Dan Smart SIM akan grand lauching pada 22 September mendatang, bersamaan dengan hari lalu lintas Bhayangkara.

Kakorlantas Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si., menjelaskan terkait dengan fungsi, manfaat, dan kelebihan dari Smart SIM yang telah disampaikan dan disosialisasikan ke masyarakat.

Sebelumnya, Smart SIM telah di sub-launching pada 22 Agustus kemarin.

Smart SIM memiliki keunggulan dibandingkan dengan SIM yang sudah ada, satu di antaranya, yakni dapat digunakan sebagai uang elektronik.

Sebagai alat transaksi digital atau uang elektronik, masyarakat tidak perlu menghawatirkan keamanan penggunaaan Smart SIM ini, karena pihaknya telah melalui berbagai diskusi terkait dengan Smart SIM. 

Baca: Keunggulan SMART SIM dari SIM Sebelumnya, Berikut Penjelasan Kompol Syarifah Salbiah

Baca: SIM Akan Tergantikan Oleh SMART SIM, Salbiah: Masyarakat Harap Bersabar

Ia menjelaskan, untuk keamanan penggunaan Smart SIM, banyak pihak terlibat yang telah memberikan kontribusi, seperti Bank Indonesia (BI), para tim IT, dan bank lainnya yang turut berkontribusi untuk terlaksananya Smart SIM.

Juga telah memiliki tim IT sendiri untuk melindungi pengguna Smart SIM dari ancaman cyber crime.

Pihaknya telah merumuskan Smart SIM dengan seksama, dan merangkul Mabes Polri agar Smart SIM, tidak bisa digoyahkan oleh siapa pun, termasuk tidak bisa dipalsukan, tidak bisa dihack, dan tidak bisa dirusak.

Sistem Smart SIM diuji coba selama enam bulan ke depan. Dan semasa uji coba, pihaknya akan benar-benar menjamin kualitas dari Smart SIM. 

Baca: Berapa Tarif Pembuatan Smart SIM dan Perpanjangan Smart SIM?

Baca: Pelayanan SIM di Polresta Kota Pontianak Terkendala?, Berikut Penjelasan Kompol Syarifah Salbiah

"Sehingga nanti Januari setidak-tidaknya kalau ada percepatan dalam rangka percobaan itu. Sehingga pada saatnya nanti adanya suatu jaminan, tidak akan pernah bisa diuntak atik oleh siapapun, keamanan menjadi sangat penting," ungkapnya.

Enam bulan masa percobaan Smart SIM merupakan standar yang diberikan BI yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia. (Rizki Fadriani)

Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved