Public Service

Pelayanan SIM di Polresta Kota Pontianak Terkendala?, Berikut Penjelasan Kompol Syarifah Salbiah

sepengetahuan saya Polresta kota Pontianak saat ini sedang terkendala dan tidak bisa melayani itu. Saya takutkan bila nanti ada razia kita malah kena

Editor: Ishak
zoom-inlihat foto Pelayanan SIM di Polresta Kota Pontianak Terkendala?, Berikut Penjelasan Kompol Syarifah Salbiah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota Polsek Teluk Keramat saat memberikan arahan di Kegiatan praktek uji SIM

Pelayanan SIM di Polresta Kota Pontianak Terkendala?, Berikut Penjelasan Kompol Syarifah Salbiah

PONTIANAK - "Hallo Bun, bagaimana bila kita ingin lakukan perpanjangan SIM?.

Sedangkan sepengetahuan saya Polresta kota Pontianak saat ini sedang terkendala dan tidak bisa melayani itu.

Yang saya takutkan bila nanti ada razia kita malah juga kena. 

Baca: Nekat Bongkar Atap Seng Rumah Warga, 2 DPO di Dor Jatanras Polresta Pontianak

Baca: FOTO: Satlantas Polresta Pontianak Menggelar Operasi Patuh Kapuas 2019 di Jalan A Yani Pontianak

Terima kasih mohon infonya Bun,". 

08180934xxxx

"Hallo, terima kasih juga atas pertanyaannya.

Teruntuk masyatakat kota Pontianak dan sekitarnya, saat ini Polresta kota Pontianak memang tidak bisa mencetak kartu SIM.

Dikarenakan kekosongan bahan material SIM, alat, serta aplikasi yang sedang diperbaharui untuk pergantian SMART SIM yang akan dirilis akhir tahun ini.

Namun jangan khawatir, bila masyarakat yang ingin membuat SIM, ataupun melakukan perpanjangan SIM dikarenakan masa berlaku yang mau habis. Maka Polresta kota Pontianak masih bisa tetap melayani. 

Baca: SIM Akan Tergantikan Oleh SMART SIM, Salbiah: Masyarakat Harap Bersabar

Baca: Berapa Tarif Pembuatan Smart SIM dan Perpanjangan Smart SIM?

Masyarakat silahkan saja mendaftar seperti biasa, lalu nantinya pendaftar akan diberikan resi serta tanda bukti sebagai bentuk telah melakukan pembuatan ataupun perpanjangan SIM.

Nanti tanda bukti tersebutlah, yang akan digunakan untuk pergantian bentuk fisik SIM anda bila terkena razia.

Bentuk fisik SIM masyarakat nantinya akan dicetak setelah stok material dan alat, serta aplikasi sudah diperharui,". 

Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta kota Pontianak 

(Muzammilul Abrori)

Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved