Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Melalui Kebudayaan
Ketua Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah menilai kebudayaan dan adat istiadat serta suku merupakan anugrah yang melekat pada setiap orang.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Melalui Kebudayaan
SEKADAU- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalbar dan Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi pengawasan melalui Sarana Kebudayaan.
Pada kegiatan tersebut semua anggota bawaslu Sekadau mengenakan pakaian adat yang dilaksanakan di Hotel Vinca Borneo, Kamis (19/9).
"Kami mengajak masyarakat ambil andil dalam pengawasan Pemilu 2020 melalui pengawasan sipil sociality" ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh.
Ia mengatakan Bawaslu memiliki Moto bersama rakyat awasli Pemilu dimana moto tersebut menurutnya menunjukan masyarakat menjadi tonggak Demokrasi dan pengawasan oleh masyarakat menjadi kekuatan dalam menegakam Keadilan Pemilu.
Baca: GMKI Pontianak Dukung Bawaslu Kalbar Lapor ke Bawaslu RI Perihal KPU dan Duo Hendri Gerindra
Baca: Ruhermansyah Nilai Bawaslu Siap Gelar Pemilu di Sekadau
"Menjelang Pilkada 2020 Bawaslu sudah mulai melaksanakan sosialisasi pengawasan non budgter dengan terjun dalam dunia olaharga Sepak Bola sekaligus bersosialisasi kepada masyarakat dan sebagai bentuk pengawasan partisipatif," katanya.
Sementara itu, Ketua Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah menilai kebudayaan dan adat istiadat serta suku merupakan anugrah yang melekat pada setiap orang.
"Perbedaan - perbedaan suku budaya merupakan kekayaan yang dimiliki Indonesia," ujar Ruhermansyah.
Ia menjelaskan bahwa, Bawaslu memiliki tugas utama pengawasan Pemilu dan dalam pengawasan Pemilu meminimalkan potensi konflik dalam pemilu.
"Pencegahan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu berupa pelaksaan pengawasan preentif dan prepentif di masyarakat serta tindakan represip terhadap pelanggaran Pemilu. Kinerja Bawaslu bukan diukur dari banyaknya penindakan kasus namun diukur sebarapa gencarnya Pencegahan oleh Bawaslu," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak