GMKI Pontianak Dukung Bawaslu Kalbar Lapor ke Bawaslu RI Perihal KPU dan Duo Hendri Gerindra
Hal ini menyusul sikap Bawaslu Kalimantan Barat yang akan melaporkan KPU Kalimantan Barat ke DKPP terkait sengketa penetapan Anggota DPRD Kalbar
GMKI Pontianak Dukung Bawaslu Kalbar Lapor ke Bawaslu RI Perihal KPU dan Duo Hendri Gerindra
PONTIANAK - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak mendukung Bawaslu Kalimantan Barat dalam melaksanakan tugasnya dalam menegakkan Pemilu yang berintegritas, karena keputusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
Hal ini menyusul sikap Bawaslu Kalimantan Barat yang akan melaporkan KPU Kalimantan Barat ke DKPP terkait sengketa penetapan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2019 - 2024 Dapil 6 sesama kontestan dari Partai Gerindra.
Hal ini lantaran KPU Kalimantan Barat diduga menganulir putusanya sendiri pada tanggal 5 September 2019 dalam perbaikan suara atas nama Hendri Makaluasc.
Kemudian pada tanggal 11 September meggelar Sidang Pleno Tertutup dengan membatalkan kembali putusannya pada tanggal 5 September 2019.
Baca: Diskusi GMKI Pontianak Bahas Pemindahan Ibu Kota Negara
Baca: Bawaslu Kalbar Tak Mengetahui Ada Pergantian Kembali DPRD Provinsi Kalbar dari Gerindra
Kemudian Bawaslu Kalimantan Barat menyampaikan menentang peristiwa tersebut karena tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 464.
"Kita sebagai pemantau pemilu mendukung penuh langkah dari Bawaslu Kalbar," Kata Ketua GMKI Pontianak, Irfansius, Rabu (18/09/2019).
Diketahui, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak merupakan satu diantara Pemantau Pemilu tahun 2019 yang membantu Bawaslu Kalimantan Barat mengawasi penegakan sengketa Pemilu agar pesta demokrasi lima tahunan ini berintegritas dan dapat diterima oleh masyarakat.
Baca: Pengamat Hukum Tata Negara Untan Nilai Hendri Makaluasc Pantas Dapat Kursi DPRD
Baca: Polemik Duo Hendri Gerindra, KPU Kalbar Buka Suara dan Beberkan Masalah Pleno Hingga DKPP
"KPU Kalimantan Barat harus mengusut tuntas sengketa ini, agar tidak ada yang merasa dirugikan dan bahkan menentang Undang-Undang. Kemudian memastikan suara sebesar 2.414 milik siapa?," ungkap dia.
Maka dari itu, ia berharap sengketa yang terjadi sesama caleg Gerindra dapat diselesaikan dengan segera, agar proses Pelantikan yang rencananya akhir bulan ini 30 September 2019 dapat berjalan dengan lancar.
Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
GMKI Pontianak
Irfansius
Bawaslu Kalbar
Bawaslu RI
Gerindra
Hendri Makaluasc
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
tribun pontianak
tribunpontianak.co.id
INTIP Status WhatsApp Nissa Sabyan: Bismillah Tak akan Kehilangan Arah! Sebab Itu, Kita Harus Hijrah |
![]() |
---|
Apa yang Harus Dilakukan Jika Demam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19? |
![]() |
---|
Susunan Pemain AC Milan Kontra Red Star Belgrade di Liga Eropa Malam Ini, Ibrahimovic Absen ? |
![]() |
---|
TETANGGA Pergoki Ayus Datang Malam-malam ke Rumah Nissa Sabyan, Nissa Tinggalkan Ayahnya di Rumah |
![]() |
---|
Telkomsel Ajak Pelanggan Segera Migrasi ke Kartu USIM 4G |
![]() |
---|