Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad Beri Cara Agar Foto Prewed Tak Seperti Orang Sudah Menikah Tiga Tahun
Ustadz Abdul Somad Beri Cara Agar Foto Prewed Tak Seperti Orang Sudah Menikah Tiga Tahun
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Ustadz Abdul Somad menegaskan, hukum berfoto tidaklah haram.
Hal itu disampaikan UAS menjawab pertanyaan jamaah mengenai hukum berfoto saat tausiyah di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru.
Ustadz Abdul Somad menegaskan, meski foto tidak haram, namun foto bisa menjadi haram bukan karena fotonya tapi karena posenya.
Ustadz Abdul Somad mencontohkan foto pra-wedding (prewed).
"Belum akad nikah, tapi gambarnya macam udah nikah tiga tahun," kata Ustadz Abdul Somad.
UAS memberikan saran, bagi yang nanti mau nikah dan membuat foto pra-wedding, gunakan jilbab panjang untuk perempuan.
"Kemudian foto yang dibuat tak berdekatan. Satu di sudut kiri, satu di sudut kanan. Kan bisa. Bisa dibuat pose, tak perlu pegang-pegang. Naudzubillah," kata UAS.
Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan wanita muslimah untuk tidak mengunggah foto di akun media sosial.
Baca: Hukum Driver Ojek Online (Ojol) Menerima Order Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad
Baca: Ustadz Abdul Somad Ingatkan Efek Mengerikan Unggah Foto di Media Sosial Bagi Perempuan
"Jangan. Ramai-ramai boleh. Tapi kalau sendiri, jangan," tegasnya.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, foto yang diunggah ke media sosial, itu bisa dirobah ke berbagai macam.
"Maaf cakap, ada software, perangkat yang maaf maaf cakap merobah dari gambar bebaju menjadi gambar yang tidak berbaju. Berdosa orang jadinya," kata UAS.
"Paling mengerikan lagi, kebetulan dia suka, berbuat dosa dia gara-gara itu. Berbuat maksiat dia. Naudzubillah," ujar UAS.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, yang paling mengerikan lagi, diambilnya foto itu dibawanya ke dukun.
"Disantetnya. Oleh sebab itu yang punya foto-foto robah gambarnya," kata Ustadz Abdul Somad.
Hukum Wanita Berobat ke Dokter Pria