Ustadz Abdul Somad
Hukum Driver Ojek Online (Ojol) Menerima Order Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad
Hukum Driver Ojek Online Menerima Order Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Hukum Driver Ojek Online Menerima Order Makanan Haram Menurut Ustadz Abdul Somad
Apa hukum driver ojek online menerima order makanan haram?
Pertanyaan itu menjadi satu di antara yang disampaikan jemaah kepada Ustadz Abdul Somad saat tausiyah di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru, belum lama ini.
"Hukum membantu menerima orderan ojek online makanan yang haram?," kata UAS membacakan pertanyaan jamaah.
Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, kita tinggal di negeri dengan mayoritas muslim.
Menurut UAS, tentu di sana ada saudara-saudara kita dari minoritas yang sama-sama bekerja dengan kita.
"Transparan, yang mau dijemput ni siapa. Makanan yang mau dibawa ini terbuat dari apa," kata Ustadz Abdul Somad.
Baca: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Mengapa Tahun Baru Islam Dimulai Muharram Bukan di Bulan Nabi SAW Hijrah
Baca: Ustadz Abdul Somad Tak Sanggup Sampaikan Ceramah, Seluruh Badan UAS Terasa Lemas
Oleh karena itu, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengantar makanan yang halal.
"Kalau tidak, kita khawatir ikut dalam syubhat. Berkontribusi dalam perbuatan haram," katanya.
UAS mengatakan hal itu bisa itu diatur.
"Ini makanan yang mau dibawa ini makanan halal. Ini makanan haram. Untuk kawan-kawan kita, saudara kita sebangsa dan setanah air tapi tak seagama dia ngurus ini. Ini (yang halal) urusan kita. Supaya rezeki kita berkah. Jangan semua mau diantar," katanya.
"Aku ni pak Ustadz udah kerja payah kali cari duit, semua kuantar. Jangankan babi, setanpun kuantar. Ini tak betul," kata Ustadz Abdul Somad.
Dunia Terasa Bergoncang
Pada kesempatan berbeda, Ustadz Abdul Somad mengatakan, jika seorang perempuan sakit maka yang mengobati harus dokter perempuan.
Pun demikian juga jika pasien yang ditangani laki-laki, maka dokter yang memeriksa harus laki-laki.