Bupati Ini Ancam Perokok, Bakal Keluarkan dari Peserta BPJS Kesehatan hingga Perda Tanpa Rokok

Bupati Ini Ancam Perokok, Bakal Keluarkan dari Peserta BPJS Kesehatan hingga Perda Tanpa Rokok

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Bupati Ini Ancam Perokok, Bakal Keluarkan dari Peserta BPJS Kesehatan hingga Perda Tanpa Rokok 

Bupati Ini Ancam Perokok, Bakal Keluarkan dari Peserta BPJS Kesehatan hingga Perda Tanpa Rokok

BONE - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan menghilangkan jaminan kesehatan bagi para perokok.

Menurut Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, pengeluaran para perokok untuk merokok sangat besar setiap bulannya.

Untuk itu, pemerintah menilai warga yang merokok dianggap mampu menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Baca: FOTO: Rapat Paripurna Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Pontianak Masa Jabatan 2019-2024 

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Alasan rencana keluarkan perokok dari jaminan kesehatan

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengultimatum masyarakat miskin di wilayahnya yang masih merokok untuk dikeluarkan dari daftar kepesertaan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengultimatum masyarakat miskin di wilayahnya yang masih merokok untuk dikeluarkan dari daftar kepesertaan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.(KOMPAS.COM/AK PAKAYA)

Bupati Pou menegaskan, pemerintah akan menganggarkan Rp 20 miliar di APBD untuk menanggung iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan bagi warga Bone, setelah ada rencana kenaikan iuran BPJS kelas III.

Seperti diketahui, iuran untuk kelas III sebesar Rp 25.500 akan menjadi Rp 42.000.

Baca: Peringati Hari Bhakti Postel ke-74, Postel Gelar Bhakti Sosial Donor Darah di PMI Pontianak

Namun, kata Bupati Pou, ada aturan tambahan yang akan dikeluarkan bagi warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Bone Bolango melalui Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (Jamkespra).

“Bagi para perokok, itu saya tidak akan masukan di PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Syaratnya harus berhenti merokok. Jika tidak mau berhenti merokok, kita akan keluarkan dari kepesertaan PBI dan kita dorong menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujar Hamim Pou, Senin (16/9/2019).

2. Kebiasaan merokok di mata Bupati Pou

Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok(Shutterstock)

Kebiasaan merokok merupakan salah satu penyebab utama terjadinya risiko kesehatan, termasuk serangan kanker dan gangguan kehamilan.

Menurut Bupati Pou, pemaksaan untuk berhenti merokok adalah cara terbaik untuk menjaga kesehatan dan mencegah risiko tersebut.

Baca: Nurfadli: Ketua DPRD Pontianak Definitif Ditargetkan Sudah Ditetapkan Pekan Depan

“Kalau terkena kanker maka pilihannya hanya ada kemoterapi dan laser. Kalau ada yang memilih laser. Artinya dalam satu kali laser itu membutuhkan biaya Rp 25 juta dan minimal 40 kali dilaser, maka total yang harus dibayar pemerintah itu Rp 1 miliar untuk satu orang. Ini harus dipikirkan,” ujarnya.

3. Biaya beli rokok dianggap sangat besar

Ilustrasi dana umrah
Ilustrasi dana umrah(SHUTTERSTOCK)

Menurut Bupati Pou, pengeluaran masyarakat untuk merokok sangat besar setiap bulannya, sehingga pemerintah menilai para perokok bisa menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

”Bayangkan kalau dia beli rokok satu hari satu bungkus Rp 20.000 dikali 30 hari, maka totalnya Rp 600.000, hanya untuk biaya rokok. Itu artinya dia tidak layak menerima PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Ini salah satu cara kita untuk bertindak tegas kepada masyarakat untuk menjauhi rokok,” tutur Pou.

Baca: Penderita ISPA di Ketapang Terus Bertambah, 2 Hari Capai Ratusan

4. Mengajak warga berhenti merokok

Ilustrasi dilarang merokok.
Ilustrasi dilarang merokok.(SHUTTERSTOCK)

Seperti diketahui, Kabupaten Bone Bolango saat ini sudah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Daerah ini juga menerima penghargaan tertinggi dari Menteri Kesehatan dalam bidang kawasan tanpa rokok, yakni penghargaan Pastika Parama.
Menurut Pou, sangat ironis sekali jika banyak masyarakat yang tidak mematuhi Perda KTR tersebut dan masih merokok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved