Asap Kembali Pekat, Pemkab Kubu Raya Perpanjang Libur Sekolah

Muda Mahendrawan mengatakan, berdasarkan hasil pantauan BMKG dan pengamatan kondisi di lapangan, didapati keadaan cuaca yang belum normal.

TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADI MUSLIADI
Surat Edaran Bupati Kubu Raya Bernomor 420/1824/DIKBUD-A/2019 tentang Libur Terkait Keadaan Cuaca/Kabut Asap. 

Asap Kembali Pekat, Pemkab Kubu Raya Perpanjang Libur Sekolah

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memperpanjang libur sekolah siswa tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP hingga Selasa (17/9). Siswa masuk kembali pada Rabu (18/9).

Hal ini sebagaimana Surat Edaran Bupati Kubu Raya Bernomor 420/1824/DIKBUD-A/2019 tentang Libur Terkait Keadaan Cuaca/Kabut Asap. 

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, berdasarkan hasil pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan pengamatan kondisi di lapangan, didapati keadaan cuaca yang belum normal atau sehat.

Baca: Pemkot Singkawang Liburkan Sekolah Akibat Bencana Polusi Asap

Baca: Kabut Asap Makin Buruk! Pemkot Pontianak Tambah Libur Sekolah Dua Hari

“Sehubungan hal itu, libur sekolah masih terus berlanjut hingga 17 September 2019. Meski libur, kami meminta anak-anak untuk tetap belajar secara mandiri di rumah dengan bimbingan orang tua,” ujar Muda Minggu (15/9).

Terkait kondisi cuaca yang mengancam kesehatan, Muda berpesan kepada para orang tua untuk memperhatikan kesehatan anak-anak. 

“Gunakan masker jika berada di luar rumah dan perbanyak mengonsumsi air putih,” tuturnya.

Meski anak sekolah diliburkan, Muda menyebut para pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja dengan pengurangan jam kerja. Karena tidak ada proses belajar mengajar di sekolah. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved