SEPAK TERJANG Lili Siregar Wanita Berdarah Batak di Pimpinan KPK, Kekayaannya Paling Kecil
Lili Pintauli Siregar sempat jadi sorotan karena kekayaannya paling kecil di antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih.
Lalu pada 1999-2002, Lili Pintauli Siregar diangkat menjadi direktur.
Selain menjadi pembela hukum, Lili Pintauli Siregar juga memiliki pengalaman dalam hal monitoring dan evaluasi Proyek Peningkatan Pembangunan Desa Tertinggal (P3DT) Bappenas, di wilatah Tapanuli Utara, Dairi dan Sidikalang pada tahun 2000.
Kemudian pada tahun 2002-2004, Lili Pintauli Siregar aktif menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan.
Pada 2008, Lili Pintauli Siregar mengikuti seleksi calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanpa memberitahu suami dan keluarganya.
Saat itu, mereka masih tinggal di Medan hingga akhirnya Lili Pintauli Siregar terpilih menjadi perwakilan Sumatera Utara pertama yang mengharuskannya beserta keluarga pindah ke Jakarta.
Selama bergabung di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), banyak kasus yang berhasil dibela oleh Lili Pintauli Siregar.
Namanya mulai terkenal saat mendampingi mantan Kepala Bareskrim Komjen Susno Duadji yang divonis 3,5 tahun terkait korupsi di Polri kala itu.
Kemudian kasus korupsi tender wisma atlet dalam proyek SEA Games di Jaka Baring, Palembang yang merupakan kasus besar pada tahun 2012.
Proyek SEA Games yang bernilai Rp 191,6 miliar ini melibatkan korupsi dari banyak pihak.
(Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK menetapkan empat orang tersangka yang bertanggungjawab dalam kasus itu.
Menjadi pembela untuk para saksi kejahatan bukanlah hal yang mudah untuk Lili Pintauli Siregar.
Keselamatan bahkan keselamatan keluarga terancam karena teror dari pihak-pihak tertentu.
Lili Pintauli Siregar kemudian diangkat menjadi wakil ketua merangkap anggota LPSK.
Perjuangan Lili Pintauli Siregar saat menjadi wakil ketua adalah pengajuan revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Lili Pintauli Siregar mengungkapkan masih banyak pasal dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban yang kurang spesifik memberikan perlindungan, khususnya mengenai whistleblower dan justice collaborator.
Sejak tahun 2008-2018, Lili Pintauli Siregar sudah mengabdikan dirinya pada lembaga tersebut.
Lili Pintauli Siregar juga menyampaikan kelemahan-kelemahan KPK yang perlu diperbaiki.
Lili Pintauli Siregar bertekad memperbaiki nota kesepahaman antara KPK dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan saksi korupsi.
/data/photo/2019/08/28/5d6607d82d9f4.jpg)
Menurut Lili Pintauli Siregar, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapat ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.
Tak lupa dengan lembaga tempatnya mengabdi, Lili Pintauli Siregar juga ingin memperbaiki hubungan LPSK dan KPK yang dianggap masih kaku. (Kompas.com/Tribunnewswiki.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Kekayaan Capim KPK Ini Rp 700 Juta Berubah Jadi Rp 70 Juta...",