SEPAK TERJANG Lili Siregar Wanita Berdarah Batak di Pimpinan KPK, Kekayaannya Paling Kecil

Lili Pintauli Siregar sempat jadi sorotan karena kekayaannya paling kecil di antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih.

Editor: Marlen Sitinjak
ISTIMEWA/TWITTER.COM
Lili Pintauli Siregar, Pimpinan KPK yang terpilih untuk Periode 2019-2023. SEPAK TERJANG Lili Siregar Wanita Berdarah Batak di Pimpinan KPK, Kekayaannya Paling Kecil. 

Lili Pintauli Siregar menjadi satu-satunya perempuan yang lolos jadi pimpinan KPK.

Dalam uji publik dan wawancara, Lili berhasil menggunguli dua perempuan lainnya yakni Neneng Euis Fatimah dan Sri Handayani.

Neneng Euis Fatimah merupakan mantan Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang juga dosen.

Sementara Sri Handayani merupakan seorang Polwan dengan pangkat bintang satu atau Brigjen.

Jelang tes capim KPK, Polri melakukan mutasi pada Sri Handayani.

Sri dimutasi dari posisi Wakapolda Kalimantan Barat menjadi Karo Watpers As Sdm Polri.

‎Sebagai gantinya, jabatan Wakapolda Kalbar diisi Brigjen Imam Sugianto.

Gagalnya Sri berarti tidak ada lagi penerus Basaria Panjaitan.

Pimpinan KPK yang dulu merupakan Polwan dengan jabatan terakhir bintang dua atau Irjen.

Lili Pintauli Siregar, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK, memberi keterangan dalam persidangan terdakwa kasus penipuan, pemerasan, dan perampasan hak milik dengan terdakwa Briptu Idran Ismi dkk, di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Selasa (30/9/2014) lalu
Lili Pintauli Siregar, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK, memberi keterangan dalam persidangan terdakwa kasus penipuan, pemerasan, dan perampasan hak milik dengan terdakwa Briptu Idran Ismi dkk, di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Selasa (30/9/2014) lalu (DOK.TRIBUN MEDAN)

Eks pimpinan LPSK

Lili Pantauli Siregar mengaku sedih karena selama 10 tahun ia bekerja di Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban ( LPSK), hanya 13 justice collaborator yang dilindungi lembaga tersebut.

Lili pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.

"10 tahun saya di LPSK, hanya 13 justice collaborator. Sangat sedikit sekali, pertama karena tidak selalu KPK mendistribusikan hal-hal ini kepada LPSK. Jadi, kadang-kadang KPK melakukan perlindungan sendiri," kata Lili dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia aktif di LPSK selama 2008-2018.

Menurut Lili, sejatinya LPSK bisa lebih maksimal dalam memberikan perlindungan kepada justice collaborator jika KPK mau mendistribukan data-datanya ke LPSK.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved