Udara Tidak Sehat, Sekolah PAUD, SD, dan SMP di Mempawah Diliburkan
Dari laporan BMKG Kalbar, konsentrasi PM10 tertinggi sebesar 288.30 m3 terjadi pada pukul 13.00 WIB,
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Udara Tidak Sehat, Sekolah PAUD, SD, dan SMP di Mempawah Diliburkan
MEMPAWAH - Akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Barat, kabut asap menyelimuti sebagian besar wilayah Kalbar, tak terkecuali Kabupaten Mempawah.
Bupati Mempawah, Hj Erlina melalui Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi telah mengeluarkan surat edaran secara resmi agar setiap sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP baik itu negeri maupun swasta untuk diliburkan.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan, PUAD, SD, SMP Negeri atau Swasta se-Kabupaten Mempawah. Edaran tersebut dikeluarkan pada Kamis 12 September 2019 dengan nomor 420/5596/Dikporapar.
Baca: VIDEO: Dinas Pendidikan Tanggapi Kasus Kekerasan Oknum Guru Terhadap Siswa di Singkawang
Baca: Daftar Skuad Juara Liga 3 Kalbar Persikat Ketapang
Dalam edarannya, Pemerintah Kabupaten Mempawah, mencantumkan tiga poin utama yakni pertama bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan guna menindaklanjuti dan memperhatikan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar per tanggal 11 September 2019 secara umum kondisi udara dalam kategori sedang tidak sehat.
Dari laporan BMKG Kalbar, konsentrasi PM10 tertinggi sebesar 288.30 m3 terjadi pada pukul 13.00 WIB, menandakan bahwa kondisi udara sudah tidak sehat.
Pada poin kedua, berdasarkan poin pertama, maka Pemerintah Kabupaten Mempawah menginstruksikan agar seluruh Kepala Satuan Pendidikan, PAUD, SD, SMP negeri atau swasta untuk sementara tidak melaksanakan proses belajar mengajar, mulai tanggal 13 sampai 14 September 2019.
Para siswa diperintahkan untuk tetap belajar dirumah masing-masing selama dua hari. Kemudian di poin ketiga, apabila sudah sampai pada batas waktu yang ditentukan, kondisi udara semakin memburuk, maka akan disampaikan pemberitahuan selanjutnya dari Pemerintah Daerah.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, dan ditembuskan kepada, Bupati Mempawah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Camat se-Kabupaten Mempawah, dan Korwil Dikporapar se-Kabupaten Mempawah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak