Polda Kalbar Hadirkan 6 Tersangka Berikut Barang Bukti Pembakar Lahan
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakar hutan dan lahan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Polda Kalbar Hadirkan 6 Tersangka Berikut Barang Bukti Pembakar Lahan
PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakar hutan dan lahan, di Mapolda Kalbar, Selasa (10/9).
Dalam press rilis tersebut, juga dihadirkan tersangka pembakaran lahan yang ditangani oleh Polda Kalbar dan juga Polresta Pontianak. Namun, kata dia, untuk seluruh Kalimantan Barat ada 50 kasus yang ditangani dan 58 tersangka yang ditetapkan.
"Untuk seluruh Kalbar ada sekitar 50 kasus dan 58 tersangka. Nah yang kita hadirkan ini adalah yang ditangani Polda dan juga Polresta Pontianak," ujar Didi.
Baca: KEKAYAAN Bupati Gidot Fantastis, Bandingkan dengan Barang Bukti Rupiah saat Ia Terjaring OTT KPK
Baca: BREAKING NEWS - Temuan Mayat Pria di Pinggir Parit, Barang Bukti Dekat Korban Jadi Petunjuk
Sejumlah barang bukti juga turut dihadirkan yang digunakan oleh tersangka. Seperti mesin pemotong kayu, gergaji, parang, dan lainnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak