2 Perusahaan di Kalbar Tersandung Kasus Karhutla
Dalam press rilis pengungkapan kasus karhutla, Polda Kalbar telah menetapkan 2 perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
2 Perusahaan di Kalbar Tersandung Kasus Karhutla
PONTIANAK - Dalam press rilis pengungkapan kasus karhutla, Polda Kalbar telah menetapkan 2 perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran dalam kasus karhutla.
Hal itu diungkapkan oleh Wadir Krimsus Polda Kalbar AKBP Pratomo, kepada awak media di Mapolda Kalbar, Selasa (10/9).
Dua perusahaan tersebut, lanjut dia, berada di Kabupaten Sanggau, yakni PT. SISU dan PT. SAP. Namun, pihaknya belum bisa menetapkan orang yang harus bertanggung jawab dalam perusahaan tersebut pada kasus karhutla itu.
"Apabila ada kejadian seperti ini siapakah personel yang bertanggung jawab nah itu kita perlukan ahli korporasi, jadi saya belum bisa sebutkan namanya nama-nama orangnya," ujarnya.
Baca: SMK-SMTI Tandatangani MoU Dual System Dengan Empat Perusahaan
Baca: Driver GoJek Demo Besar-besaran Ini Komentar Pihak Perusahaan
Baca: Gabung Dalam Satgas Karhutla Pemkab Sintang, TNI/Polri Bekerjasama Padamkan Api Karhutla
Untuk sanksinya, lanjut dia, akan menunggu keputusan lagi, apakah pidana atau bagaimana akan dilakukan pengembangan lagi. Kedepannya juga akan melakukan tindakan lebih keras lagi ke perusahaan-perusahaan yang diketemukan dan dalam wilayah konsensinya ada kebakaran.
"Doakanlah dalam dalam sehari dua hari ini ada yang kita lakukan penindakan (perusahaan) ya. Dalam waktu dekat ini akan ada beberapa korporasi yang akan tindak lah, tunggu saja kabarnya ya," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak