Jokowi ke Pontianak, 3.223 KK Terima Sertifikat Tanah

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat seluas 19.499,75 hektare untuk 760 penerima

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana di lokasi pemberian Sertifikat di rumah Radank yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (5/9/2019). Tribun Pontianak Ferryanto. 

Jokowi ke Pontianak, 3.223 KK Terima Sertifikat Tanah

PONTIANAK - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat seluas 19.499,75 hektare untuk 760 penerima dengan total 3.223 kepala keluarga (kk) di Rumah Radank Pontianak, pada Kamis (5/9/2019).

Sertifikat Tanah yang diserahkan merupakan hasil dari Program Redistribusi Tanah yang berasal dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang, dengan total 1.500 bidang yang berasal dari Tanah Negara Lainnya, Pelepasan HGU dan Pelepasan Kawasan Hutan.

Warga mengaku sangat senang dan mendukung Program Redistribusi Tanah ini, karena selama ini mereka telah menunggu sertifikat tanah sudah cukup lama.

Baca: Kanit Binmas Polsek Jangkang Hadiri Sosialisasi Tentang Budidaya Tanaman Kopi

Baca: Raih 18 Kursi, Perindo Kalbar Iuran Guna Besarkan Partai

Baca: Tiga Desa di Kapuas Hulu Akan Dibangun Base Transceiver Station

Satu di antara warga yang menerima sertifikat tanah, yakni Esra menyampaikan jika sertifikat tanah yang didapatnya ini akan dijadikan agunan ke bank. Uang dari hasil pinjaman, akan digunakannya untuk mengolah kebun karet dan sebagai modal untuk kebun Puri.

"Pinjam ke Bank BNI. Minjamnya tidak besar, hanya Rp 20 juta," ungkapnya saat di Rumah Radank Pontianak. (Rizki Fadriani)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved