Jokowi ke Pontianak, 3.223 KK Terima Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat seluas 19.499,75 hektare untuk 760 penerima
Jokowi ke Pontianak, 3.223 KK Terima Sertifikat Tanah
PONTIANAK - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat seluas 19.499,75 hektare untuk 760 penerima dengan total 3.223 kepala keluarga (kk) di Rumah Radank Pontianak, pada Kamis (5/9/2019).
Sertifikat Tanah yang diserahkan merupakan hasil dari Program Redistribusi Tanah yang berasal dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang, dengan total 1.500 bidang yang berasal dari Tanah Negara Lainnya, Pelepasan HGU dan Pelepasan Kawasan Hutan.
Warga mengaku sangat senang dan mendukung Program Redistribusi Tanah ini, karena selama ini mereka telah menunggu sertifikat tanah sudah cukup lama.
Baca: Kanit Binmas Polsek Jangkang Hadiri Sosialisasi Tentang Budidaya Tanaman Kopi
Baca: Raih 18 Kursi, Perindo Kalbar Iuran Guna Besarkan Partai
Baca: Tiga Desa di Kapuas Hulu Akan Dibangun Base Transceiver Station
Satu di antara warga yang menerima sertifikat tanah, yakni Esra menyampaikan jika sertifikat tanah yang didapatnya ini akan dijadikan agunan ke bank. Uang dari hasil pinjaman, akan digunakannya untuk mengolah kebun karet dan sebagai modal untuk kebun Puri.
"Pinjam ke Bank BNI. Minjamnya tidak besar, hanya Rp 20 juta," ungkapnya saat di Rumah Radank Pontianak. (Rizki Fadriani)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/suasana-di-lokasi-pemberian-sertifikat-di-rumah-radank.jpg)