Agustinus Naon Gantikan Suryadman Gidot Disisa Masa Jabatan

Pemimpin daerah di Bengkayang yang sebelumnya dijabat Suryadman Gidot sebagai Bupati akan digantikan oleh Wakilnya, Agustinus Naon

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot 

Agustinus Naon Gantikan Gidot Disisa Masa Jabatan

PONTIANAK - Pemimpin daerah di Bengkayang yang sebelumnya dijabat Suryadman Gidot sebagai Bupati akan digantikan oleh Wakilnya, Agustinus Naon.

Hal ini diungkapkan oleh Kabiro Pemerintahan Setda Kalbar, Yohanes Budiman.

"Bengkayang karena Bupatinya sudah menjalani proses hukum, kita sudah terbitkan surat Gubernur, karena di UU 23 tahun 2014 secara otomatis ketika Bupati berhalangan pelaksana hariannya adalah Wakil Bupati," katanya, Kamis (05/09/2019).

"dan Gubernur telah mengeluarkan surat itu kemarin, kita terbitkan, sampaikan ke Bengkayang yang pada prinsipnya tidak boleh ada kekosongan jabatan sehingga pelaksana harian tugas Wakil Bupati Bengkayang," timpal Yohanes.

Baca: Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Sanggau Resmi Dibuka

Baca: Staf Mengalami Musibah, Ini Kepedulian Disnakertrans Kapuas Hulu

Diterangkannya, akan ada proses selanjutnya begitu Pemprov Kalbar menerima surat resmi dari KPK.

"Nanti akan ada proses lagi setelah ada diterima surat resmi dari KPK tentang proses hukumnya Bupati Bengkayang maka dasar dari surat KPK akan jadi dasar surat Gubernur untuk mengajukan ke Kemendagri untuk diproses ditunjuk pelaksana tugas," terangnya.

Ia pun menerangkan, tidak akan ada lagi pengangkatan Bupati menggantikan Gidot, namun akan secara otomatis setelah SK ada pelaksana tugas.

"Tidak ada, hanya SK saja, begitu keluar SK diserahkan kepada pelaksana tugas. Pelaksana tugas waktunya nanti berproses hukum sampai keluar putusan inkrah dari pengadilan, baru nanti ada proses penunjukan pengangkatan definitif, itu namanya Bupati sisa masa jabatan dan wakil, dalam UU 23 tahun 2014 sudah jelas," tukasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved