Razia di Kantor Bupati Landak, Ini Pelanggaran Yang Ditemukan

Polres Landak melaui Sat Lantas melaksanakan razia kendaraan di Kantor Bupati Landak pada Kamis (5/9/2019) pagi saat jam masuk kantor

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polres Landak gelar razia di Kantor Bupati Landak pada Kamis (5/9/2019) pagi 

Razia di Kantor Bupati Landak, Ini Pelanggaran Yang Ditemukan

LANDAK - Polres Landak melaui Sat Lantas melaksanakan razia kendaraan di Kantor Bupati Landak pada Kamis (5/9/2019) pagi saat jam masuk kantor.

Dalam razia yang masih dalam operasi patuh kapuas 2019 ini, Sekda Landak Vinsensius tampak hadir memantau langsung proses razia kepada para PNS atau pun honorer.

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Lantas AKP Gandi Darma Yudanto menerangkan, razia yang dilaksanakan kurang lebih satu jam.

Baca: 10 Orang Terjaring Razia Rumah Kos, Langsung Diproses ke Pengadilan

Baca: DPRD Prihatin Pelajar Terjaring Razia, Ini Pesan Hairuddin

Baca: Tokoh Masyarakat Dukung Satpol PP Razia Pelajar Berkeluyuran di Jam Sekolah

"Ada 128 unit yang kita periksa, roda 2 plat merah 22 unit, roda dua plat hitam 78 unit. Roda 4 plat merah lima unit dan roda 4 plat hitam 23 unit," terang AKP Gandi.

Kemudian yang ditemukan melakukan pelanggaran ada 11 orang. "Masa berlaku STNK habis 4 orang, SIM habis masa berlaku 3 orang, dan tidak menggunakan sefety belt 4 orang," ungkap Kasat.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved