Klarifikasi Kuasa Hukum Maria Lestari Terkait Alexius Akim
Nidia Candra, S.H. Mikael Yohanes, S.H dan Florensius Boy, S.H selaku Tim Kuasa Hukum dari Maria Lestari, S.Pd memberikan klarifikasi
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
"Bahwa apa yang disebutkan pelanggaran Kode Etik oleh DPP PDI Perjuangan kepada seorang kadernya maka apabila kader yang baik dan patuh tentu mempertanyakannya langsung dan datang ke DPP PDI Perjuangan, sehingga dapat menunjukan bahwa dia sebagai kader Partai yang baik dan patuh bukan membuat opini-opini yang dapat menyesatkan Publik. Bukan mengasumsikan oknum di DPP PDI Perjuangan melakukan tindakan deskriminasi suka atau tidak suka dengan sesama kader PDI Perjuangan," tegas Mikael Yohanes.
Mikael menambahkan, mungkin Instruksi yang dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan tersebut harus dibaca secara keseluruhan dan meminta penjelasan kepada yang mengeluarkan surat instruksi tersebut tentang objek dan subjek hukum yang dimaksdud dalam surat instruksi tersebut. Apakah mengenai proses tahapan pemilu atau hasil perolehan suara pemilu sehingga tidak menjadi kabur dan menjustice DPP PDI Perjuangan dalam mengeluarkan instruksi tidak Konsisten.
"Semoga klarifikasi dengan judul 'Melihat Fakta dan Kebenaran' yang kami sampaikan ini dapat memberi pemahaman yang baik dan benar kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kalbar pada Khususnya bahwa persoalan ini adalah persoalan internal PDI Perjuangan yang merupakan kewenangan dari DPP PDI perjuangan yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota dan kader terhadap putusan Mahkamah Partai dan DPP PDI Perjuangan. Apabila tidak patuh dan taat, maka sudah semestinya DPP PDI Perjuangan akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan sanksi berat yakni pemecatan dari keanggotan Partai PDI Perjuangan," ungkap Mikael Yohanes.
Selaku Kuasa Hukum, mereka sangat menghormati proses hukum dan demokrasi yang ada, dan dalam waktu dekat ini mereka sudah menyiapkan langkah hukum lainnya, baik perdata maupun pidana dengan bukti-bukti yang cukup agar semua masyarakat di Kalbar bisa melihat secara terang benderang mana yang hitam dan mana yang putih dalam masalah tersebut. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak