Diduga Kumpul Kebo, 10 Orang Diamankan Satpol PP Kota Pontianak di Indekos Imam Bonjol
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan 10 orang atau lima pasangan yang diduga melakukan kumpul kebo
Diduga Kumpul Kebo, 10 Orang Diamankan Satpol PP Kota Pontianak di Indekos Imam Bonjol
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan 10 orang atau lima pasangan yang diduga melakukan kumpul kebo didalam kamar indekos.
Indekos yang menjadi sasaran razia penertiban penyakit masyarakat ini berada di Gang Rawa Indah dan Gang Mendawai di Jalan Imam Bonjol, Rabu (4/9/2019).
10 orang terdiri dari lima pasangan, dengan rincian satu kamar ditemukan satu pasangan dan dua kamar lainnya masing-masing ditemukan dua pasangan.
Baca: Terkait Tuan Rumah Popnas, Diporapar Tunggu Surat Resmi
Baca: Usai Skandal Video Mesumnya dengan Ariel, Diceraikan Yusuf Subrata, Inilah Kabar Terkini Cut Tari
Baca: Abdul Rani Nilai Penyaluran Bantuan Air Bersih di Simpang Hilir Tak Maksimal
Pasangan diduga kumpul kebo langsung diamankan oleh Satpol PP untuk dibawa ke Kantor Pengadilan dan langsung disidang.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin dilakukan Satpol PP, untuk menertibkan indekos yang ada.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak