BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Bupati Gidot hingga Kadis PUPR
Ketujuh orang tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat ditetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Seret Bupati Gidot & Kadis PUPR
PONTIANAK - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS), dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers yang juga disaksikan secara live di Instagram KPK RI.
Ketujuh orang tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat itetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya, terkait terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019," kata Basaria.
Suryadman Gidot dan Aleksius disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pejabat Bengkayang di OTT KPK
Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot terjaring Operasi Tengkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/9/2019) malam.
Kabar penangkapan Bupati Bengkayang ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/9/2019).
Menurut Febri, ada lima orang yang diamankan termasuk Suryadman Gidot.
Sementara empat lainnya merupakan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.
Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.
Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
REKAM JEJAK Bupati Gidot | Meniti Karier dari Nol, Tenaga Sukarela di Puncak Keriernya Ditangkap KPK
BUPATI Bengkayang Suryadman Gidot, diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/9/2019).
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar itu tidak sendirian.
KPK juga menggirin lima orang lainnya yakni Sekda Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
Dugaan sementara ada transaksi mencurigakan terkait proyek di Pemkab Bengkayang.
Petugas KPK pun menyita barang bukti uang ratusan juta Rupiah.
Barang bukti dan enam orang tersebut kini berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Siapa Suryadman Gidot?
Suryadman Gidot, lahir di Pejampi, Mayak, Seluas, Bengkayang, Kalimantan Barat, 15 Mei 1971 (umur 48 tahun).
Gidot adalah Bupati Bengkayang yang menjabat dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Ia dan pasangannya Agustinus Naon berhasil memenangkan Pilkada Bengkayang 2015 dengan perolehan 55.200 suara (50,53 persen).
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkayang dan wakil bupati periode 2005-2010.
Pada Pilkada Kalbar 2019, Suryadman Gidot maju sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan calon gubernur Karolin Margret Natasa yang juga putri sulung Gubernur Kalbar dua periode, Cornelis.
Pasangan Karol-Gidot kalah atas pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalbar saat ini, Sutarmidji dan Ria Norsan.
Sejak kekalahan itu, Suryadman Gidot pun kembali aktif sebagai Bupati Bengkayang, dan Karolin Margret Natasa Bupati Landak.
Sebelum ditangkap KPK, Suryadman Gidot yang pernah menjadi kepala sekolah tersebut, sebenarnya belum pernah terjerat masalah hukum.
Sejak terjun di dunia politik ia mendapat kepercayaan dari masyarakat khususnya Bengkayang mulai dari ia sebagai anggota DPRD, wakil bupati hingga bupati.
Bahkan Demokrat memberi kepercayaan penuh kepada Suryadman Gidot untuk memimpin partai berlambang mercy itu dan masih aktif hingga saat ini.
Berikut profil dan sepak terjang Suryadman Gidot:
Riwayat Pendidikan
* SD Negeri 5 Pejampi (1980–1986)
* SMP Negeri 1 Seluas (1986–1989)
* SMA Talenta Singkawang (1989–1992)
* S-1 UNTAN Fakultas Pendidikan Pontianak (1992–1998)
Pengalaman Organisasi
* Ketua FMPKB Prov. KALBAR (1996–1998)
* Ketua HKTI Kabupaten Bengkayang (2003)
* Ketua Harian KONI Kab. Bengkayang (2005–2010)
* Ketua FPTI Kab. Bengkayang (2002–2004)
* Dewan Pakar PIKI Prov. KALBAR (2006–)
* Ketua Pemuda Demokrat Kab. Bengkayang (2002–2005)
* Wakil Ketua PORT Kab. Bengkayang (2003)
* Pengurus Dewan Pendidikan Kab. Bengkayang (2002–2005)
* Sekretaris DAD Kab. Bengkayang (2000–2005)
* Ketua BNK Kab. Bengkayang (2005–2010)
* Ketua KTPI Kab. Bengkayang (2006)
* Ketua Kwarcab Pramuka Kab. Bengkayang (2007–2011)
* Ketua Yayasan Pendidikan Borneo Bengkayang (2001–2005)
* Penasehat DPC PIKI Kab. Bengkayang (2003–2006)
* Penasehat DPC GAMKI Kab. Bengkayang (2007–2011)
* Anggota Pendiri Akademi Bumi Sebalo Bengkayang
* Anggota Pendiri TK Anugerah Bengkayang
* Anggota Pendiri SMP Shalom Bengkayang
* Anggota Pendiri SMA Shalom Bengkayang
* Penasehat KNPI Kab. Bengkayang (2003)
* Pengurus KNPI KALBAR Bid. Hubungan Luar Negeri (2011)
* Ketua Pemuda Pancasila Kab. Bengkayang (2007–2011)
* Ketua LPPD Kab. Bengkayang (2001–2004)
* Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar
Pengalaman Kerja
* Tenaga Sukarela YSKM Bengkayang Tahun Alamat Pekerjaan (1998–1999)
* Kepala SMK YPSD Bengkayang (1999–2000)
* Kepala SMA Borneo Bengkayang (2000–2004)
* Anggota DPRD Kab. Bengkayang (2004–2005)
* Wakil Bupati Bengkayang (2005–2010)
* Bupati Bengkayang (2010–2015)
* Bupati Bengkayang (2016–2021)
* Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar
BARANG BUKTI
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, satu di antara orang yang ditangkap yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Febri mengatakan, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.
Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.
Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.
"Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Laode, Selasa (3/9/2019) malam.
Laode enggan menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers, Rabu ini.
Jalani Pemeriksaan
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah diamankan oleh petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/9/2019).
"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri Diansyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lain.
Mereka adalah Sekda Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," tambah Febri.
Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri.
Namun Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak